Modi sempat mengingatkan Muslim India tidak perlu khawatir Undang-undang Kewarganegaraan.
Tahun 2019 itu, UU Kewarganegaraan memicu aksi demo tewaskan 25 orang selama dua pekan terakhir.
UU itu dianggap mendiskriminasi umat Islam di negara yang mayoritas warganya pemeluk agama Hindu.
"Para muslim yang merupakan anak tanah air (India) dan nenek moyangnya adalah anak ibu pertiwi (India), jangan khawatir," kata Modi di hadapan ribuan peserta kampanye partainya, Bharatiya Janata Party (BJP), Minggu (22/12/2019) seperti dilansir Channel News Asia.
Dalam pidatonya, Modi menyebut pemeluk Islam di India juga warga asli India.
Ia menuding partai oposisi telah menyebarkan rumor bahwa UU Kewarganegaraan akan membuat umat Muslim dipenjara di kamp penahanan.
"Tidak ada pusat penahanan. Semua cerita tentang pusat penahanan adalah bohong, bohong, dan bohong," ujar Modi.
Kendati demikian, negara bagian Assam punya enam pusat penahanan yang kini dihuni lebih dari 1.000 tahanan yang diduga imigran legal.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR