Intisari-Online.com - Karena serangkaian aksi bengis, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua resmi dinyatakan sebagai organisasi teroris.
Hal ini langsung disampaikan pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Jika KKB Papua sudah dicap sebagai teroris, apakah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror akan diturunkan?
Di beberapa kasus di Indonesia ketika ditemukan ada sesuatu yang berhubungan dengan terorisme, maka Densus 88 akan diturunkan.
Itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Namun hingga kini belum ada laporan bahwa Densus 88 akan diturunkan untuk melawan KKB Papua.
"Belum ada (Densus 88 turun di Papua)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (5/5/2021).
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR