Ahli Forensik Universitas Gadjah Mada (UGM), Lipur Riyantiningtyas, mengatakan potasium sianida merupakan jenis racun yang bisa dibeli secara bebas.
Zat ini biasanya terkandung dalam racun tikus.
Jika masuk ke dalam tubuh, racun itu akan mencegah sel menggunakan oksigen. Akibatnya, sel-sel dalam tubuh akan mati.
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat mengenai kasus tewasnya seorang wanita setelah minum kopi yang ternyata berisi racun sianida.
Kejadian tersebut terjadi tepat pada 6 Januari 2016, yang membuat kematian seorang wanita, Wayan Mirna Salihin, setelah menenggak kopi tersebut.
Ketika itu, Mirna yang berusia 27 tahun akhirnya menghembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.
Wafatnya Mirna menyita perhatian publik selama sekitar 10 bulan setelah diketahui kasus itu bukan sekadar kematian biasa, melainkan pembunuhan berencana.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR