Intisari-Online.com - Pada pertengahan April 2021 lalu, otoritas Israel membatasi puluhan ribu orang Palestina untuk memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem pada hari Jumat pertama bulan suci Ramadhan.
Israel beralasan bahwa hanya orang-orang yang telah menerima vaksin COVID-19 yang dapat mengunjungi situs suci tersebut, sedangkan dosis yang tersedia tidak mencukupi, seperti melansir Daily Sabah (16 April 2021).
COGAT, badan militer Israel yang mengelola Tepi Barat, mengatakan 10.000 warga Palestina yang divaksinasi telah diberi izin tahun ini untuk memasuki Yerusalem untuk sholat.
Polisi menutup jalan-jalan di sekitar Yerusalem ketika bus-bus yang penuh dengan peziarah masuk.
Bentrokan pun meningkat antara warga Palestina dan polisi Israel di pos pemeriksaan Qalandia, karena sebagian besar warga Palestina tidak bisa mendapatkan vaksin.
"Kami diblokir dari memasuki Yerusalem dan berdoa di Al-Aqsa," kata penduduk Palestina Samya Abdel-Aziz kepada Anadolu Agency (AA).
Dia menambahkan: "Israel meminta vaksin virus corona untuk membatasi jamaah memasuki Al-Aqsa dan mengosongkannya dalam satu langkah untuk mengontrolnya. "
"Kami menjunjung tinggi hak kami atas masjid dan kami menuntut intervensi internasional dan hak asasi manusia untuk mencegah negara pendudukan (Israel)," katanya.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR