Kapal juga tercatat sudah dirawat atau di-docking di PT PAL, sehingga dianggap "masih sangat layak".
Tapi disebutkan oleh pendiri dan peneliti Research and Operations on Technology & Society (ROOTS), Riefqi Muna, peristiwa ini seharusnya menjadikan Indonesia lebih ketat menggunakan alutsista usia uzur.
"Dalam 10 tahun terakhir ini, ada kasus-kasus yang berkaitan dengan alutsista yang sudah tua dan berisiko kecelakaan, hilangnya prajurit TNI. Perlu ada safety rule yang strict demi kehati-hatian," kata Rieqfy.
Memang kecelakaan yang libatkan kapal selam baru pertama kali terjadi.
Namun sebelumnya sudah terjadi kecelakaan kapal AL yang sudah tua.
Tahun kemarin saja ada kapal perang TNI AL KRI Teluk Jakarta-541 yang tenggelam.
Kapal itu tenggelam di perairan arah timur laut Pulau Kangean, Jawa Timur.
Kapal KRI Teluk Jakarta-541 sendiri sudah berusia 41 tahun saat tenggelam.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR