Advertorial
Intisari-online.com -Bareskrim Polri hari Minggu kemarin menerima pengaduan mengenai Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26.
Rupanya, nama asli pria itu adalah Shindy Paul Soerjomeoljono.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian hukum dan HAM Arya Pradhana Anggakara menjelaskan melihat data perlintasan, Indonesia ditinggalkan Shindy Paul terakhir pada 2018.
“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Jozeph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," kata Angga dikutip dari Tribunnews, Senin (19/4/2021).
Ditjen Imigrasi sendiri telah memberikan data perlintasan Shindy Paul ke polisi.
“Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan yang bersangkutan kepada Bareskrim.
"Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara ini," ucapnya.
Dalam konferensi di Mabes Polri, Jakarta, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan Polri bakal segera merilis Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono dalam daftar pencarian orang (DPO).
Rusdi menyatakan, berdasarkan penelusuran Polri, Shindy Paul saat ini berada di Jerman.
"Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan DPO. DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan DPO ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," kata dia.