Intisari-Online.com – Kabar duka dari Kerajaan Inggris cukup mengejutkan, Pangeran Philip meninggal dunia pada Jumat (9/4/2021) dalam usia 99 tahun.
Meski Pangeran Philip adalah suami dari Ratu Elizabeth II pemegang tampuk tertinggi Kerajaan Inggris, namun beliau akan dimakamkan tanpa upacara kenegaraan.
Mengapa demikian?
Hal itu disebabkan pandemi virus corona yang mengharuskan prosesi permakaman lebih sederhanya dibandingkan anggota Kerajaan Inggris lainnya.
Associated Press mewartakan, prosesi permakaman Pangeran Philip ini diberi nama sandi Operation Forth Bridge.
"Selama pandemi virus corona, dan berdasarkan anjuran pemerintah saat ini serta pedoman social distancing, pengaturan permakaman dan upacara yang dimodifikasi untuk Yang Mulia Duke of Edinburgh sedang dipertimbangkan Yang Mulia Ratu," kata Istana Buckingham.
"Detailnya akan dikonfirmasi pada waktunya," lanjut bunyi pernyataan tersebut.
Gedung-gedung Pemerintah Inggris dan tempat tinggal kerajaan sekarang memasang bendera setengah tiang.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR