Intisari-Online.com - Masalah uang selalu riskan.
Ada saja tangan-tangan jahil yang mencoba mengambil uang yang bukan milik mereka.
Seperti yang dilakukan oleh NH, seorang perempuan berusia 37 tahun, dan AS pria berusia 42 tahun.
Keduanya ditangkap polisi karena terlibat pencurian uang nasabah hingga miliaran rupiah.
Dilansir dari kompas.com pada Rabu (31/3/2021), NH dan AS adalah mantan pegawai di Bank Riau-Kepri Cabang Rokan Hulu (Rohul) Riau.
Saat melakukan pencurian, mereka berdua masih berstatus sebagai pegawai di bank milik pemerintah tersebut.
NH berstatus sebagai teller dan AS berstatus sebagai head teller.
Pencurian yang dilakukan kedua orang tersebut terungkap dari salah satu nasabah yang bernama Hotnasari Nasution.
Pada 31 Desember 2015, ia datang ke bank tersebut untuk mencetak buku tabungan milik ibunya, Hj Rosmaniar yang juga tercatat sebagai nasabah bank tersebut.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR