Ribuan pasukan dikirimkan merespon pergerakan pengunjuk rasa yang terus tumbuh di tahun 1990-an dengan rencana "operasi hitam" melawan pemimpin independen.
Sejak saat itu, Papua Barat telah berada di siklus kekerasan.
Pasukan bersenjata Indonesia menuduh gerilya dari kekerasan separatis.
Di bawah hukum Indonesia, mengibarkan bendera Papua Barat menyebabkan hukuman 15 tahun di penjara.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR