Intisari-Online.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital dan penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) dilakukan paling lambat pada 2 November 2022.
Untuk itu, Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) membuka seleksi penyelenggaraan multipleksing siaran televisi digital teresterial.
“Sesuai amanat Pasal 72 Angka 9 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, hari ini saya mengumumkan kepada publik tentang pembukaan seleksi penyelenggaraan multipleksing siaran televisi digital terestrial," ujar Johnny dalam Konferensi Pers virtual dari Ruang Media Center Kemenkominfo Rabu, (10/03/2021).
Johnny menjelaskan mekanisme seleksi untuk memilih Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) sebagai penyelenggara multipleksing tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
“Sebagai tindak lanjut dari peraturan yang dimaksud, Kemenkominfo juga telah menetapkan pedoman seleksi melalui Keputusan Menteri Kominfo Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pedoman Evaluasi dan Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial,” jelasnya.
Menurut Johnny, Kemenkominfo juga membentuk tim pelaksana seleksi melalui Keputusan Menteri Kominfo Nomor 90 Tahun 2021 tentang Tim Evaluasi dan Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial.
“Tim seleksi akan bekerja secara profesional, kredibel, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan berlaku,” tegasnya.
Adapun tim seleksi yang telah dibentuk dan ditugaskan untuk menyiapkan tata cara pelaksanaan seleksi berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan. Proses ini dilakukan melalui pemberkasan dokumen seleksi hingga menyelenggarakan seluruh tahapan seleksi sampai dengan penetapan pemenang penyelenggara multipleksing.
“Selain itu, Lembaga Penyiaran Swasta dapat segera mempersiapkan diri untuk pendaftaran dan pemasukan dokumen sampai dengan 5 April 2021 mendatang,” jelasnya.
Mengenai pelaksanaan seleksi, seluruh tes akan berlangsung secara daring melalui situs seleksimux.kominfo.go.id.
Penulis | : | Fathia Yasmine |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR