Seorang terdakwa perempuan di Iran tetap menjalani hukuman mati dengan cara digantung, meski dia sudah meninggal karena serangan jantung.
Keputusan untuk tetap mengeksekusi Zahra Ismaili dikarenakan ibu korban ingin menunaikan haknya, dengan menendang kursi yang dipakai terdakwa untuk berdiri.
Zahra diputus bersalah atas pembunuhan suaminya, seorang pejabat intelijen, karena sudah menyiksa dirinya dan anaknya.
Pengacara Zahra, Omid Moradi, mengungkapkan bagaimana ibu dua anak itu harus menunggu dan menyaksikan 16 terdakwa digantung.
Zahra kemudian mengalami serangan jantung dan meninggal.
Baca Juga: Manfaat Air Rebusan Jahe Kunyit dan Sereh, Jangan Sampai Lewat!
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR