Polisi Fesyen, Tukang Pengawas Gaya 'Sosialis' di Korea Utara yang Pastikan Tidak Ada Anak Muda yang Bergaya Rambut 'Non Sosialis', Jins Ketat dan Anting-anting

Maymunah Nasution

Editor

Jika Kim Jong-un Bentuk Girl Band Berisi Perwira Militer, Inilah Flower Girl, Opera Korea Utara Paling Terkenal yang Konon Ditulis Pendiri Korut
Jika Kim Jong-un Bentuk Girl Band Berisi Perwira Militer, Inilah Flower Girl, Opera Korea Utara Paling Terkenal yang Konon Ditulis Pendiri Korut

Intisari-online.com -Kim Jong-Un kembali berikan aturan yang cukup unik untuk warganya.

Pemimpin Korea Utara itu disebut melarang warganya memiliki gaya rambut tidak sesuai gaya sosialis.

Jins ketat, anting-anting dan gaya liberal lain juga tidak diperbolehkan.

Gaya rambut non sosialis yang dimaksudkan adalah jika rambut terlalu panjang atau runcing.

Baca Juga: Kim Jong Un Larang Potongan Jins Ketat, Anting-anting, dan Stoking Jaring Ikan, atau Akan Berurusan dengan Polisi Mode!

Jika ada yang bergaya demikian maka polisi fesyen akan turun membawa pelaku itu secara paksa ke tukang cukur.

Di sana, dia bakal disuruh memilih 15 gaya rambut yang disetujui pemerintah.

Penjara bakal menanti jika pelanggarannya diulangi.

Perempuan juga mendapatkan 15 gaya yang disepakati, dan dilarang mempunyai rambut terlalu panjang atau mengecat rambutnya.

Baca Juga: Meski Banyak Dipuja Sekaligus Ditakuti Orang, Inilah Karisma Kelam Adolf Hitler, yang Miliki ‘Mesias Politik’ dan Hanyalah ‘Borjuis Kecil’ dengan ‘Kumis Kecil dan Gaya Rambut Aneh’

Harian Korea Utara Daily NK melaporkan, Liga Muda di setiap provinsi menerbitkan tata cara pakaian dan gaya rambut yang "layak".

Pemerintahan Kim Jong Un begitu getol menindak rambut panjang, anting-anting, jins, hingga pakaian dengan huruf asing.

Pyongyang menganggap warga yang memakai perhiasan mencolok, jins ketat, atau rambutnya aneh adalah "angin bagi kapitalisme".

Karena itu, dalam Rapat Pleno Kelima Komite Sentral Ketujuh, diambil keputusan tindakan lebih tegas harus diambil bagi mereka yang mengikuti paham Barat.

Baca Juga: Tak Mampu Bertahan seperti Saingannya, Ini Penyebab Runtuhnya Pakta Warsawa, Pakta Pertahanan yang Hadir sebagai Tandingan NATO

Menyusul keputusan di rapat pleno, pemerintah menindak mereka yang dianggap "tidak sosialis", dan memantapkan propaganda di masyarakat.

Sumber di internal Korut mengungkapkan, kebijakan itu merupakan respons dari rapat paripurna yang digelar Januari lalu.

Dilansir The Sun Sabtu (6/2/2021), pemerintah menganggap warga Korut saat ini kurang disiplin, dengan ancaman hukumannya penjara atau kerja paksa bagi pelanggar.

Negara penganut ideologi Juche tersebut juga melarang jins belel, t-shirt berslogan, tindik di hidung maupun mulut.

Baca Juga: China Mulai Merumuskan Filsafat Sosialis Modern Baru untuk Capai Tujuan Baru yang Lebih Tinggi, Apa yang Akann Dilakukan di 2021-2025?

Denda sebesar 3 poundsterling (Rp 57.547) diberikan jika ada perempuan memakai pakaian pendek dan stoking jaring ikan.

Selain larangan bergaya Barat dan terlalu mencolok, warga Korea Utara juga tidak diperbolehkan menonton Kpop ataupun drama Korea Selatan.

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait