Intisari-online.com - Hampir sebanyak 200 sarjana dan ilmuwan adal Inggris di 20 universitas bergengsi terendus memberikan bantuan ke China.
Kini mereka terancam hukuman penjara karena membantu China membangun senjata pemusnah massal, demikian laporan Daily Mail.
Polisi Inggris kini sedang melakukan penyelidikan, pada 200 orang tertuduh yang semuanya adalah cendikiawan.
Mereka melanggar Undang-Undang Kontrol Ekspor, membantu China membuat senjata pemusnah.
Baca Juga: Jamu Penggemuk Badan: Bahan-bahan yang Dapat Anda Buat Sendiri
Menurut 24h.com.vn, pada Selasa (9/2/21), hukuman maksimum untuk perilaku ini adalah 10 tahun penjara.
Undang-undang pengawasan ekspor diberlakukan oleh Inggris pada tahun 2008, bertujuan untuk membantu negaranya melindungi keamanan nasional.
Mencegah brain drain di area sensitif seperti militer dan persenjataan.
Namun, kali ini banyak ilmuan diduga membantu China menciptakan senjata pemusnah massal, hal ini membuat pemerintah Inggris harus melakukan tindakan.
Source | : | daily mail,The Times |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR