Intisari-Online.com - Pada 2020 lalu, Uni Emirat Arab (UEA) menormalisasi hubungan dengan Israel, yang melanggar Prakarsa Perdamaian Arab 2002, yang mengatakan bahwa negara-negara Arab akan menormalisasi hubungan dengan Israel setelah negara Palestina didirikan dan perdamaian tercipta di sana.
Bahrain, Sudan, dan Maroko mencapai kesepakatan normalisasi dengan Israel tak lama kemudian, yang oleh pemerintahan AS sebelumnya disebut-sebut sebagai pencapaian diplomatik bersejarah.
Otoritas Palestina (PA) bagaimanapun, memandang perjanjian itu sebagai pengkhianatan dan mengkritik keras UEA.
Kritikus dari UNRWA mengatakan hal itu melanggengkan masalah pengungsi yang diciptakan oleh perang Arab-Israel 1948 dan tuntutan Palestina akan "hak untuk kembali" bagi para pengungsi dan keturunan mereka.
Israel dengan tegas menolak gagasan "hak untuk kembali", yang jika diterapkan sepenuhnya akan meninggalkan negara dengan mayoritas Palestina.
Sementara, pemerintahan Trump memutuskan semua pendanaan untuk UNRWA sejak 2018, salah satu dari beberapa langkah yang belum pernah dilakukan sebelumnya untuk mendukung Israel dan mengisolasi Palestina.
AS sebelumnya mengalokasikan dana bantuan ke UNRWA sekitar 360 juta dollar AS (Rp 5,061 triliun) per tahun.
Pemerintahan Biden pada Januari mengumumkan akan mengembalikan bantuan AS kepada Palestina, termasuk pengungsi, dan mengatakan akan bekerja untuk menghidupkan kembali perundingan perdamaian Palestina.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR