Menolak Lupa, Inilah Kekejaman Myanmar Pernah Lakukan Kejahatan Perang Meski Tidak Berada di Negara Berkonflik, Dunia Sempat Mengecamnya

Khaerunisa

Penulis

Ilustrasi - Bendera Myanmar. Menolak Lupa, Inilah Kekejaman Myanmar Pernah Lakukan Kejahatan Perang Meski Tidak Berada di Negara Berkonflik, Dunia Sempat Mengecamnya
Ilustrasi - Bendera Myanmar. Menolak Lupa, Inilah Kekejaman Myanmar Pernah Lakukan Kejahatan Perang Meski Tidak Berada di Negara Berkonflik, Dunia Sempat Mengecamnya

Intisari-Online.com - Myanmar kini tengah menjadi sorotan dunia dengan terjadinya kudeta terhadap pemerintahan sipil oleh pihak militer.

Pihak militer mengumumkan keadaan darurat selama satu tahun untuk menjaga stabilitas negara.

Sementara pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi bersama sejumlah tokoh senior Partai National League for Democracy (NLD), ditangkap dalam sebuah penggerebekan, Senin (1/2/2021).

Selain itu, Presiden Myanmar Win Myint juga ditahan militer Myanmar.

Baca Juga: Situasi Myanmar Darurat karena Sudah Dikuasai Militer, PBB Langsung Lakukan Sidang Khawatir Pengungsi Rohingya Akan Alami Hal Ini Jika Negara Dikendalikan Militer

Penangkapan tersebut terjadi setelah meningkatnya ketegangan antara pemerintahan sipil dengan militer dalam beberapa hari terakhir.

Disebut, pangkal masalah ketegangan di Myanmar bermula dari Pemilu November 2020, pemilu demokratis kedua sejak negara itu keluar dari pemerintahan militer pada 2011.

Pihak militer menuduh adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara, sehingga perolehan suara Partai National League for Democracy (NLD) jauh lebih besar dari yang diperkirakan banyak orang.

Selama ini, Myanmar sendiri dikecam atas tindakan kekerasan terhadap Muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine di wilayah barat laut negara itu.

Baca Juga: Ditangkap Delapan Bulan setelah Agresi Militer AS ke Irak, Ini Cerita yang Diungkapkan Sadam Hussein sebelum Hidupnya Berakhir di Tiang Gantung

Sebuah laporan mengungkapkan lebih jauh tentang kekerasan yang dilakukan terhadap Muslim Rohingya di Myanmar.

Melansir AP News (21/1/2020), Sebuah komisi independen yang dibentuk oleh pemerintah Myanmar menyimpulkan ada alasan untuk percaya bahwa pasukan keamanan melakukan kejahatan perang dalam operasi kontra pemberontakan yang menyebabkan lebih dari 700.000 Muslim Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.

Namun, komisi tersebut, yang dipimpin oleh seorang diplomat Filipina, mengatakan dalam sebuah laporan yang diberikan kepada Presiden Win Myint pada hari Senin bahwa tidak ada bukti yang mendukung tuduhan bahwa genosida direncanakan atau dilakukan terhadap Rohingya.

Komisi Penyelidik Independen mengumumkan temuannya dalam sebuah pernyataan yang diposting di halaman Facebook-nya dan laporan lengkapnya tampaknya tidak dirilis ke publik.

Baca Juga: Pernah 'Gentayangan' di Myanmar Bawa Bendera Indonesia, Inilah Kisah Kapal Hantu yang Konon Tidak Membawa Satupun Awak, Akhirnya Misterinya Berhasil Terungkap

Namun demikian, laporan itu melangkah lebih jauh dari pernyataan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah Myanmar dalam menyatakan pasukan pemerintah bersalah atas pelanggaran besar.

"Meskipun kejahatan dan pelanggaran serius ini dilakukan oleh banyak aktor, ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa anggota pasukan keamanan Myanmar terlibat dalam kejahatan perang, pelanggaran hak asasi manusia yang serius, dan pelanggaran hukum domestik pada tahun 2017," katanya.

"Pembunuhan penduduk desa yang tidak bersalah dan penghancuran rumah mereka dilakukan oleh beberapa anggota pasukan keamanan Myanmar melalui penggunaan kekuatan yang tidak proporsional selama konflik bersenjata internal," katanya.

Pernyataan itu muncul menjelang keputusan pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa, atas permintaan agar Myanmar diperintahkan untuk menghentikan apa yang dianggap sebagai kampanye genosida terhadap Rohingya.

Baca Juga: Keterlibatan China Terkuak, Begini Cara Tiongkok Terlibat Dalam Kudeta Militer Myanmar, dan Biden Bisa Kalah dan Mengakui Kebangkitan China Lewat Strategi Licik China Ini

Gambia membawa tindakan hukum ke Pengadilan Internasional di Belanda, menuduh atas nama Organisasi Kerjasama Islam 57 negara bahwa genosida telah terjadi dan berlanjut.

Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, pemimpin tertinggi Myanmar, sempat membantah keras telah melakukan kesalahan oleh pasukan pemerintah pada sidang awal kasus tersebut.

Myanmar yang mayoritas beragama Buddha telah lama menganggap Rohingya sebagai "Bengali" dari Bangladesh meskipun keluarga mereka telah tinggal di negara itu selama beberapa generasi.

Hampir semua telah ditolak kewarganegaraannya sejak 1982, secara efektif membuat mereka tanpa kewarganegaraan, dan kebebasan bergerak dan hak- hak dasar lainnya mereka juga ditolak.

Baca Juga: Meski Pemerintah Myanmar Digulingkan dan Kini Dikendalikan Militer, Nasib Orang Rohingya Ternyata Tidak Akan Berubah, Ini Alasannya

Krisis yang mendidih lama meledak pada Agustus 2017 ketika militer Myanmar meluncurkan apa yang disebutnya kampanye pembersihan di Negara Bagian Rakhine utara sebagai tanggapan atas serangan oleh kelompok pemberontak Rohingya.

Kampanye tersebut memaksa lebih dari 700.000 orang Rohingya untuk melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh dan menyebabkan tuduhan bahwa pasukan keamanan melakukan pemerkosaan massal, pembunuhan, dan membakar ribuan rumah.

Meskipun tidak memiliki kendali atas militer negara, tanggapan Suu Kyi terhadap krisis tersebut telah menyebabkan kecaman global terhadap peraih Nobel perdamaian tersebut.

Pernyataan Komisi Penyelidik Independen mengatakan anggotanya juga bertemu dengan Suu Kyi saat menyerahkan laporan tersebut.

Baca Juga: Keterlibatan China Terkuak, Begini Cara Tiongkok Terlibat Dalam Kudeta Militer Myanmar, dan Biden Bisa Kalah dan Mengakui Kebangkitan China Lewat Strategi Licik China Ini

Selain menemukan dasar kesalahan oleh pasukan keamanan, pernyataan itu mengatakan laporan itu juga menunjukkan bahwa pasukan keamanan bertindak sebagai tanggapan atas serangan mematikan yang dilakukan oleh gerilyawan Rohingya milik Arakan Rohingya Salvation Army - ARSA.

Komisi Penyelidik Independent itu sendiri dipimpin oleh diplomat senior Filipina Rosario Manalo, dan termasuk pensiunan diplomat Jepang Kenzo Oshima, serta penasihat presiden Myanmar Aung Tun Thet dan pakar hukum Mya Theinn.

Terkait komisi tersebut, dimasukkannya anggota Myanmar yang dekat dengan pemerintah sempat menimbulkan keraguan tentang kemampuannya untuk menyampaikan laporan yang kredibel.

Terutama karena penyelidikan terpisah sebelumnya oleh pemerintah dan militer tidak menghasilkan banyak informasi yang dapat dipercaya.

Baca Juga: Ditemukan Buku Catatan Orang Mati dan Sekarat, Orang-orang yang Cukup Beruntung Bertahan Hidup dari Tawanan Tentara Kekaisaran Jepang

Sebuah tim PBB juga melakukan penyelidikan besar dan menemukan alasan untuk mengajukan tuduhan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.

Anggota tim PBB tidak diizinkan memasuki Myanmar. Mereka melakukanbanyak pekerjaan mewawancarai pengungsi Rohingya di Bangladesh.

Para anggota PBB sendiri, sebelumnya, menyatakan skeptis bahwa misi Manalo dapat mengarah pada pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran.

Sementara, Komisi Penyelidik Independen mengatakan para penyelidiknya telah dikirim ke Negara Bagian Rakhine, tempat kekerasan terjadi, Yangon dan ibu kota Myanmar Naypyitaw "untuk mengumpulkan bukti."

Tetapi tidak disebutkan tentang mengunjungi kamp-kamp pengungsi di Bangladesh.

Baca Juga: Pantas ChinaBerani Obok-obok Ekonomi Dunia, Ternyata 68 Negara Sudah Jatuh Dalam Cengkeraman Negeri Panda, Utang Mereka Jadi Berlipat Ganda!

(*)

Artikel Terkait