Mengutip radio tentara Israel, Defense for Children International - Palestine (DCIP), sebuah organisasi non-pemerintah independen yang dibentuk untuk memantau pelanggaran hak asasi manusia Israel terhadap anak-anak Palestina, mengatakan bahwa pasukan pendudukan menembak Attallah.
Attallah sendiri diketahui baru saja menyelesaikan ujian ilmu komputer, yang terlihat melalui kertas ujian yang kemudian beredar di media setempat.
Direktur Program Akuntabilitas di DCIP, Ayed Abu Eqtaish, mengatakan: "Pasukan Israel sering menggunakan kekuatan mematikan dalam keadaan yang tidak dibenarkan oleh hukum internasional," seperti dilansir Middle East Monitor.
Menurutnya, anak-anak yang dicurigai melakukan tindakan kriminal harus ditangkap sesuai dengan hukum internasional, bukannya diberi tindakan agresif berupa penembakan yang mematikan.
Di bawah hukum internasional, kekuatan mematikan yang disengaja hanya dibenarkan dalam keadaan di mana terdapat ancaman langsung terhadap nyawa atau cedera serius.
Namun, investigasi dan bukti yang dikumpulkan oleh DCIP secara teratur menunjukkan bahwa pasukan Israel menggunakan kekuatan mematikan terhadap anak-anak Palestina dalam keadaan yang tidak berbahaya.
Pembunuh Attallah diidentifikasi sebagai seorang wanita Inggris bernama Lian Harush.
Pria berusia 22 tahun itu melakukan perjalanan sendirian dari Inggris untuk bertugas sebagai "tentara tunggal" di wilayah pendudukan Israel.
KOMENTAR