KPU Myanmar pada Kamis (28/1/2021) memberikan pembelaan, bahwa pemungutan suara itu dilakukan bebas, adil, kredibel, dan mencerminkan keinginan rakyat.
Komisi tersebut juga membantah tuduhan kecurangan pemilih, tetapi mengakui ada kesalahan data dalam daftar pemilih di pemilihan sebelumnya.
Mereka berkata, saat ini sedang menyeidiki ada total 287 pengaduan yang masuk.
Source : Kompas.com
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR