Meski Indonesia telah memproklamasikan diri pada 17 Agustus 1945,
namun saat itu Belanda masih ingin berkuasa di Indonesia.
Kedaulatan Indonesia belum diakui oleh Belanda. Bahkan, untuk kembali
berkuasa, Belanda melancarkan agresi militernya.
Tidak tinggal diam, Indonesia melakukan berbagai upaya agar bisa sepenuhnya menjadi negara merdeka.
Mulai dari perang gerilya melawan pasukan Belanda hingga jalur
diplomasi pun dilakukan.
Namun, beberapa langkah diplomatik kemudian gagal menyelesaikan sengketa kedaulatan Indonesia-Belanda.
Beberapa perjanjian antara Indonesia-Belanda sebelum KMB di antaranya Perjanjian Linggarjati 1946, Perjanjian Renville 1948, dan Perjanjian Roem Royen 7 Mei 1949.
KMB sendiri dimulai pada 23 Agustus 1949 di Den Haag, Belanda. Diadakannya Konferensi ini juga merupakan salah satu kesepakatan
dalam Perjanjian Roem-Royen.
Konferensi tersebut merupakan langkah awal Indonesia mendapatkan pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang berlangsung hingga November 1949.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR