KTN Membawa Indonesia Belanda ke Perjanjian Renville
Komisi Tiga Negara mulai bekerja secara efektif setelah anggotanya datang di Indonesia pada 27 Oktober 1947.
Tugas KTN tidak hanya dibidang politik, namun juga militer.
Dalam buku Sejarah Nasional Indonesia jilid VI (1993) karya M.J Poesponegoro dkk, Amerika Serikat sebagai pihak netral menyediakan kapal USS Renville sebagai alat keamanan PBB di Indonesia serta tempat perundingan antara Indonesia dan Belanda.
KTN berhasil mengadakan perundingan pada 8 Desember 1947 di kapal USS Renville.
Perundingan Renville dihadiri oleh Amir Syarifudin (Indonesia), R. Abdulkadir Wijoyoatmojo (orang Indonesia pro Belanda) dan Frank Graham (perwakilan KTN).
Pokok bahasan dalam perundingan Renville adalah upaya gencatan senjata dan penyelesaian masalah Garis Demarkasi Van Mook.
Pada 19 Januari 1948, Belanda dan Indonesia sepakat untuk menandatangani perjanjian Renville.
Namun, ternyata pada pelaksanaannya cukup merugikan Indonesia. Sehingga setelah perjanjian ini, konflik Indonesia-Belanda pun masih berlanjut.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR