Intisari-Online.com - Pernikahan tentunya menjadi impian hampir semua pasangan kekasih, begitu juga kehadiran bayi.
Meski begitu, pernikahan yang baik haruslah dibangun atas dasar kepercayaan yang kuat.
Dan kepercayaan itu hanya bisa berdiri kokoh jika didasari oleh kejujuran.
Jika tak ada kejujuran dalam sebuah hubungan, maka semuanya bisa hancur berantakan.
Seperti kisah berikut ini.
Hanya beberapa hari setelah pernikahan usai dilangsungkan, sang suami mengakui kebenaran yang tak terduga.
Hal itu membuat sang istri terkejut dan memutuskan untuk bercerai.
Sebagaimana dilansir, Eva.vn, Selasa (5/1/2021), baru-baru ini pengadilan Distrik Manchang, Kota Shanghai, China, mengumumkan persetujuan perceraian pasangan ini.
Ternyata sang suami mengidap AIDS, namun dengan sengaja menyembunyikannya.
Hanya setelah dia resmi menikah baru mengaku kepada isrinya mengenai penyakitnya ini.
Sang istri yang juga pemohon mengakatan, pengadilan menyatakan tidak bisa menerima penularan HIV/AIDS pasangannya, meski kondisinya sudah terkendali.
Sang istri dipastikan tidak tertular penyakit dari suaminya tetapi memutuskan untuk melakukan aborsi.
Hal itu kemudian diikuti dengan mengajukan gugatan cerai di pengadilan setempat.
Ini adalah salah satu perselisihan pernikahan pertama yang diselesaikan berdasarkan KUH Perdata Tiongkok baru yang berlaku efektif 1 Januari 2021, bukan UU Perkawinan sebelumnya.
Menurut informasi dari pengadilan, penggugat adalah Li dan mantan suaminya Jiang.
Keduanya diperkenalkan oleh seorang teman yang sama.
Setelah beberapa waktu berpacaran, mereka menemukan harmoni pribadi mereka dalam harmoni, jadi mereka memutuskan untuk tinggal bersama.
Pada Juni 2020, Li mengetahui bahwa dia hamil, jadi keduanya segera menikah dalam pernikahan yang hangat.
Tetapi tak lama setelah pernikahan, Jiang tiba-tiba mengaku kepada istrinya bahwa dia mengidap AIDS.
Bahkan selama bertahun-tahun sedang menjalani pengobatan jangka panjang.
Jiang juga menegaskan pada istrinya bahwa dia dan bayi dalam kandungannya hampir tidak mungkin tertular virus karena dia sedang minum obat.
Namun, Li masih tidak bisa menerima kebenaran yang mengejutkan ini.
Li berkata bahwa hubungannya dengan Jiang sangat baik.
Tetapi setelah banyak pertimbangan dan pergumulan internal yang intens, Li memutuskan untuk melakukan aborsi.
Kemudian, dia juga mengajukan gugatan cerai karena tidak ingin tinggal dengan Jiang lagi.
Menurut KUH Perdata yang baru disahkan, pengadilan menyetujui perceraian ini.
Dalam undang-undang yang baru itu, jelas bahwa warga negara harus memberi tahu pasangannya dengan jujur sebelum mendaftarkan pernikahan jika mereka menderita penyakit serius.
Sebelumnya, undang-undang lama tidak memasukkan AIDS dalam daftar penyakit yang bisa menyebabkan perceraian.
(*)