Intisari-Online.com - Korea Utara dikenal sebagai negara tertutup dan Kim Jong-Un dikenal sebagai seorang diktator.
Sang Pemimpin Tertinggi Korea Utara tak segan-segan untuk menghukum mati seseorang yang dianggap tak mengikuti peraturannya.
Dulu, Kim pernah menghukum mati seorang pejabat hanya karena dia tertidur dalam rapat.
Nah, hal serupa kembali terjadi.
Bedanya korban adalah seorang kapten kapalpenangkap ikan Korea Utara.
Apa salahnya?
Dilansir dari dailymail.co.uk pada Sabtu (19/12/2020), sang kapten kapal yang merupakan seorang pria berusia 40 tahunan itu dilaporkandieksekusi mati di depan umum.
Alasannya karena diamendengarkan stasiun radio asing.
Radio Free Asia (RFA) yang didanai pemerintah AS mengklaim pelaut itu dihukum mati setelah mengakui dia telah mendengarkan siarannya selama lebih dari 15 tahun.
Pria itu dilaporkan telah menerima gelombang udara asing saat berada di laut dan mendengarkan siaran berita dan program radio.
Seorang sumber mengatakan kepada RFA bahwa kapten kapal yang akrab disapa Choi tersebut dieksekusi oleh regu tembak di depan 100 pekerja perikanan lainnya.
Pria, yang merupakan pemilik armada lebih dari 50 kapal, dikatakan telah mengaku setelah salah satu awaknya menyerahkannya kepada pihak berwenang di sebuah pangkalan di kota pelabuhan Chongjin.
Seorang pejabat di provinsi Hamgyong Utara mengklaim bahwa Choi telah mulai mendengarkan siaran asing ketika dia menjadi operator radio di militer.
Setelah keluar dari militer, ia melanjutkan kebiasaan itu.
Oleh karenanya dia terkena tuduhan 'subversi terhadap partai'.
Choi bukan satu-satunya warga yang dihukum.
Kasus ini jugamenyebabkan pejabat partai dan petugas keamanan diberhentikan, demikian dilaporkan.
Pangkalan tersebut konon berafiliasi dengan apa yang disebut Biro 39, sayap bayangan partai yang memperoleh mata uang asing untuk para pemimpin Korea Utara.
"Pada pertengahan Oktober, seorang kapten kapal penangkap ikan dari Chongjin dieksekusi oleh regu tembak, dengan tuduhan mendengarkan Radio Free Asia secara teratur dalam jangka waktu yang lama," kata sebuah sumber.
"Departemen keamanan provinsi mendefinisikan kejahatannya sebagai upaya subversi terhadap partai."
"Mereka secara terbuka menembaknya di pangkalan di depan 100 kapten lain dan manajer pabrik pengolahan ikan di fasilitas itu," tambah sumber itu.
"Mereka juga memberhentikan atau memberhentikan pejabat partai, administrasi pangkalan dan petugas keamanan yang mengizinkan Choi bekerja di laut," tutup laporan itu.