AS dan China telah berselisih mengenai masalah dari teknologi dan hak asasi manusia hingga militerisasi maritim China.
Di mana kedua negara masing-masing menuduh satu sama lain melakukan perilaku provokatif yang disengaja.
Klaim China atas 80% Laut China Selatan mencakup wilayah yang diklaim oleh Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam.
Pengadilan internasional pada 2016 memutuskan bahwa klaim ekspansif China, berdasarkan peta historisnya, tidak sejalan dengan hukum internasional.
(S.S. Kurniawan)
(Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul "Filipina terima peralatan militer US$ 29 juta dari AS, termasuk senapan sniper")
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR