Advertorial
Intisari-Online.com - Korea Utara dilaporkan semakin memperketat tindakannya untuk menekan penyebaran Covid-19.
Pejabat intelijen Korea Selatan mengatakan kepada anggota parlemen di Seoul bahwa Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melarang aktivitas penangkapan ikan dan produksi garam. Keputusan tersebut diambil Kim Jong Un untuk mencegah air laut terinfeksi virus corona sebagaimana dilansir dari New York Post, Minggu (29/11/2020).
Salah satu pejabat intelijen Korea Selatan, Ha Tae-keung, mengatakan bahwa Kim Jong Un bahkan telah menumpahkan kemarahannya yang berlebihan.
Kim Jong Un juga dikabarkan mulai mengambil tindakan yang tidak masuk akal terkait penanggulangan pandemi dan dampak ekonominya.
Keputusan terbaru Kim Jong Un tersebut mengemuka meski Korea Utara berkeras bahwa mereka tidak memiliki satu pun kasus Covid-19.
Kendati demikian, klaim tersebut ditanggapi dengan skeptis oleh para ahli kesehatan dari luar negeri.
Terbaru, media resmi pemerintah Korea Utara, KCNA, melaporkan bahwa dalam rangka memperketat pembatasan sosial, negara tersebut membangun apa yang mereka sebut sebagai “tembok pertahanan”.
Kendati demikian, tidak dijelaskan atau dirincikan apa yang dimaksud dengan membangun “tembok pertahanan” tersebut.
Hanya saja, negara tersebut menyebutkan akan meningkatkan penjagaan di perbatasannya dan membangun “tembok pertahanan” yang kuai di perbatasan, sebagaimana diwartakan oleh CNN mengutip KCNA.
KCNA juga melaporkan Korea Utara juga bekerja untuk menghilangkan unsur-unsur yang tidak higienis yang dapat membantu penyebaran virus corona selama musim dingin.
Tindakan tersebut mencakup aturan baru tentang pelarangan bertualang ke laut dan mengumpulkan bahan yang berpotensi terkontaminasi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 'Khawatir Air Laut Terinfeksi Virus Corona, Kim Jong Un Larang Rakyatnya Tangkap Ikan'