Intisari-Online.com - AE (21) seorang pemuda di Palembang, Sumatera Selatan berniat untuk mengurus surat balik nama mobil.
Namun apes, dia malah mendapati kendaraannya itu dijual di situs jual beli online.
AE bersama SP yang merupakan ayah korban pun membuat laporan di Polrestabes Palembang, Kamis (26/11/2020).
SP mengatakan, kejadian bermula ketika ia meminta kepada keluarganya inisial DW (29) untuk mengurus surat kendaraan tersebut.
Baca Juga: Weton Paling Sakti; Ini Dia Dua Weton Ini Paling Banyak Rejekinya!
Sehingga, ia pun memberikan Surat Tanda Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) ke terlapor DW.
Bahkan, mobil sedan milik anak SP pun diserahkan ke terlapor.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR