Intisari-Online.com - Meski berada tepat di batas dua negara yang tengah berebut 'harta karun', sebuah kabupaten masih kesulitan meraih pengakuan dari pemerintah pusat.
Harta karun yang diperebutkan tidak lain adalah sebuah ladang minyak yang memiliki nilai ASD50 miliar atau setara Rp708 Triliun.
Sayangnya, hingga kini, wilayah tersebut masih merasa kesulitan untuk mendapatkan pengakuan khusus dari Jakarta.
Sebuah pengakuan yang akan memberi wilayah tersebut gelontoran dana besar dari pemerintah pusat.
Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Piether Tahun terus memperjuangkan pengakuan dari pemerintah pusat terkait status Kabupaten TTS sebagai Daerah perbatasan dengan negera tetangga (Australia dan Timor Leste).
Pengakuan ini sangat penting agar Kabupaten TTS mendapat gelontoran anggaran dalam percepatan pembangunan di Kabupaten terluas di pulau Timor tersebut.
"Kita di pulau Timor Kabupaten Malaka sudah dapat, Belu, TTU dapat, Kabupaten Kupang dapat tapi kita Kabupaten TTS tidak dapat pengakuan sebagai daerah perbatasan. Ini yang sedang kita perjuangkan. Jika kita dapat pengakuan dari pemerintah pusat sebagai daerah perbatasan, tentunya Pemerintah pusat akan menggelontorkan anggaran lebih untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, perumahan dan air bersih," ungkap Bupati Tahun saat ditemui POS-KUPANG.COM, Jumat (13/11/2020) di kantor Bupati TTS.
Pangdam Udayana lanjut Bupati Tahun sudah memberikan dukungan kepada Kabupaten TTS untuk mendapatkan pengakuan sebagai daerah perbatasan.
KOMENTAR