Advertorial

Berada Tepat di Tepi Batas Dua Negara yang Berebut 'Harta Karun' Senilai Rp708 Triliun, Wilayah Ini Masih Berjuang Dapatkan Pengakuan Jakarta

Ade S

Penulis

Meski berada tepat di batas dua negara yang tengah berebut 'harta karun', sebuah kabupaten masih kesulitan meraih pengakuan dari pemerintah pusat.
Meski berada tepat di batas dua negara yang tengah berebut 'harta karun', sebuah kabupaten masih kesulitan meraih pengakuan dari pemerintah pusat.

Intisari-Online.com -Meski berada tepat di batas dua negara yang tengah berebut 'harta karun', sebuah kabupaten masih kesulitan meraih pengakuan dari pemerintah pusat.

Harta karun yang diperebutkan tidak lain adalah sebuah ladang minyak yang memiliki nilai ASD50 miliar atau setaraRp708 Triliun.

Sayangnya, hingga kini, wilayah tersebut masih merasa kesulitan untuk mendapatkan pengakuan khusus dari Jakarta.

Sebuah pengakuan yang akan memberi wilayah tersebut gelontoran dana besar dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Orang Timor Leste Tetapi Berjiwa NKRI, Inilah Eurico Gutteres Orang Timor Leste yang Pro Indonesia, 15 Tahun Usai Negaranya Merdeka Tiba-Tiba Minta Tolong Hal Ini Pada Indonesia

Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Piether Tahun terus memperjuangkan pengakuan dari pemerintah pusat terkait status Kabupaten TTS sebagai Daerah perbatasan dengan negera tetangga (Australia dan Timor Leste).

Pengakuan ini sangat penting agar Kabupaten TTS mendapat gelontoran anggaran dalam percepatan pembangunan di Kabupaten terluas di pulau Timor tersebut.

"Kita di pulau Timor Kabupaten Malaka sudah dapat, Belu, TTU dapat, Kabupaten Kupang dapat tapi kita Kabupaten TTS tidak dapat pengakuan sebagai daerah perbatasan. Ini yang sedang kita perjuangkan. Jika kita dapat pengakuan dari pemerintah pusat sebagai daerah perbatasan, tentunya Pemerintah pusat akan menggelontorkan anggaran lebih untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, perumahan dan air bersih," ungkap Bupati Tahun saat ditemui POS-KUPANG.COM, Jumat (13/11/2020) di kantor Bupati TTS.

Pangdam Udayana lanjut Bupati Tahun sudah memberikan dukungan kepada Kabupaten TTS untuk mendapatkan pengakuan sebagai daerah perbatasan.

Baca Juga: Pilih Hidup di Bawah Indonesia Ketimbang Merdeka dengan Timor Leste, Beginilah Kehidupan Penduduk Timor Leste yang Pindah ke Indonesia, Alami Dilema Ini Hidup di Tanah Indonesia

Belum lama ini juga Panglima TNI sudah mengutus tim khusus yang datang ke Kabupaten TTS guna melihat secara langsung garis pantai selatan dan berkunjung ke daerah sutual yang sangat dekat dengan perbatasan Timor Leste.

Namun pasca tim khusus tersebut turun ke Kabupaten TTS hingga saat ini hasil dari kunjungan tersebut belum disampaikan kepada Bupati TTS.

"Kita masih menunggu hasil dari kunjungan tim khusus yang diutus Panglima TNI. Kita berharap Kabupaten TTS bisa mendapatkan pengakuan sebagai Kabupaten perbatasan," ujarnya.

Ketua Komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan mendukung penuh perjuangan Pemda TTS dalam mendapatkan pengakuan sebagai daerah perbatasan.

Hal tersebut sebagai salah satu upaya dalam mempercepat pembangunan di daerah Kabupaten TTS.

Pasalnya jika hanya menggandalkan APBD semata, maka percepatan pembangunan infrastruktur akan sulit dilakukan untuk Kabupaten TTS yang memiliki wilayah yang sangat luas dengan topografi berbukit-bukit.

"Kami dari DPRD TTS mendukung penuh perjuangan untuk mendapatkan status daerah perbatasan. Hal ini sangat penting dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten TTS," sebutnya.

4 Warga Timor Leste Diamankan Anggota TNI

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Timor Leste sektor barat, Yonarmed 3/105 Tarik, menangkap empat warga Timor Leste pada Senin (28/9/2020).

Baca Juga: Terang-terangan Minta Pengadaan Dana Fantastis untuk Pembangunan Timor Leste, Tapi Tak Dituruti, Perdana Menteri Timor Leste Ini Pilih Mundur dari Jabatan, Apa Alasannya?

"Mereka diamankan karena melaksanakan pembukaan lahan di wilayah sengketa Naktuka," ungkap Komandan Satgas Yonarmed 3/105 Tarik Letkol Arm Laode Irwan Halim dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Empat warga Timor Leste yang ditangkap itu berinisial N (44), R (34),V(15), dan M (5).

Laode menjelaskan, penangkapan itu bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu warga Indonesia tentang aktivitas pembukaan dan pembakaran lahan.

Pembukaan lahan di wilayah sengketa Naktuka itu dilakukan warga Timor Leste. Lahan yang dibuka berada di dekat Pos Oepoli Pantai.

Baca Juga: Pejuang Kemerdekaan dan Saksi Sejarah Timor Leste, Inilah Berliku, 'Si Burung Bernyanyi' Penyampai Berita Perjuangan Bumi Lorosae

"Dengan mendengar informasi tersebut, Satgas Yonarmed 3/105 Tarik mengerahkan sebagian personel dari Pos Oepoli Pantai untuk memastikan kebenarannya," ucapnya.

Tiba di lokasi, personel satgas menemukan empat orang membakar lahan di wilayah sengketa antara Indonesia dan Timor Leste itu.

Setelah melapor ke pimpinan, petugas di lapangan membawa empat warga Timor Leste itu dibawa ke Pos Oepoli Pantai untuk dimintai keterangan.

"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, memang benar mereka melaksanakan aktivitas membuka lahan dalam rangka penyiapan lahan yang digunakan untuk bercocok tanam padi," terangnya.

Baca Juga: Menyandang Gelar Negara Termiskin di Dunia, Kemerdekaan Timor Leste Ternyata Harus Dibayar Sangat Mahal, Sampai-Sampai Ekonominya Besar Pasak Daripada Tiang

Setelah itu, TNI berkoordinasi dengan UPF Timor Leste, Imigrasi, dan Kepolisian Amfoang Timur, terkait empat orang tersebut.

"Kami menyerahkan orang yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti oleh pihak yang lebih berwenang," jelas Laode.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Bupati Tahun Terus Perjuangan Pengakuan Status Daerah Perbatasan, https://kupang.tribunnews.com/2020/11/13/bupati-tahun-terus-perjuangan-pengakuan-status-daerah-perbatasan.Penulis: Dion KotaEditor: Kanis Jehola

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buka Lahan di Wilayah Sengketa, 4 Warga Timor Leste Diamankan Anggota TNI", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/09/29/16384571/buka-lahan-di-wilayah-sengketa-4-warga-timor-leste-diamankan-anggota-tni.Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho BereEditor : Dheri Agriesta

Artikel Terkait