Intisari-Online.com - Gedung Putih merupakan istana kepresidenan Presiden Amerika Serikat (AS).
Gedung ini merupakan kediaman resmi presiden dan keluarganya selama masa jabatannya sebagai presiden.
Siapa pun presiden AS, maka dia berhak menempati Gedung Putih.
Nah, karena Joe Biden dilaporkan memenangkan Pilpres AS, maka dia akan menjadi Presiden AS berikutnya.
Diketahui, Biden mendapatkan 290 suara elektoral hingga Minggu (8/11/2020) dini hari WIB.
Sementara Donald Trump belum beranjak dari 214 suara elektoral.
Dengan jumlah suara itu, maka Biden telah melewati syarat 270 suara elektoral untuk melangkah ke Gedung Putih.
Hanya saja, Presiden Donald Trump dilaporkan tak terima.
Bahkan dia dikabarkan bakal membentengi diri dan menolak keluar dari Gedung Putih jika Joe Biden menang Pemilu AS.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR