Advertorial

Padahal Sudah Seminggu, Namun Jenazah Cai Changpan Masih Terbaring di RS Polri, Belum Ada Keluarga yang Menjemput, Pemakamannya pun Tak Jelas

Tatik Ariyani

Penulis

hingga kini jenazah napi Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan hingga kini masih berada di RS Polri Kamat Jati, Jakarta Timur.
hingga kini jenazah napi Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan hingga kini masih berada di RS Polri Kamat Jati, Jakarta Timur.

Intisari-Online.com -Sabtu (24/10/2020) genap seminggu setelah Cai Changpan ditemukan tewas gantung diri di Jasinga, Kabupaten Bogor pada Sabtu (17/10/2020).

Namun, hingga kinijenazah napi Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan hingga kini masih berada di RS Polri Kamat Jati, Jakarta Timur.

Nasib pengambilan jenazah untuk proses pemakaman belum diketahui.

Sementara proses autopsi sudah selesai dan hasilnya sudah diketahui.

Baca Juga: Coba Minum Jus Pare Dicampur Garam Setiap Pagi, Anda Bisa Rasakan Manfaat Luar Biasa Ini, Lebih Ampuh dari Obat!

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono membenarkan hingga kini jasad napi gembong narkoba terpidana mati itu belum dimakamkan.

"Sampai sekarang masih di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (23/10/2020).

Meski tidak merinci apa sudah ada pihak keluarga yang datang mengurus pengambilan jenazah, mengingat Changpan memiliki istri di Bogor.

Dia menuturkan pihaknya belum menerima permintaan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap jasad napi bersatus warga negara China itu.

Baca Juga: Jadi Favorit Banyak Orang, Benarkah Kabar Kalau Sering Makan Ikan Lele Bisa Sebabkan Kematian Mendadak? Begini Penjelasan Ahlinya

"Belum ada permintaan pemeriksaan lanjutan dari penyidik," ujarnya.

Namun bila mengacu keterangan Arif sebelumnya tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati sudah mengambil jaringan tubuh dari jasad Changpan.

Di antaranya jaringan leher untuk dilakukan uji laboratorium bila penyidik meminta dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap jasad Changpan.

Sementara dalam proses pengambilan jenazah dia menuturkan, pihaknya lebih dulu menyerahkan jasad ke penyidik, lalu penyidik menyerahkan ke keluarga.

"Proses (autopsi) ini saya enggak ada kewajiban menunggu keluarga. Jadi setelah penyidik bilang selesai akan saya serahkan jenazah ke penyidik dulu. Dari penyidik menyerahkan ke keluarga, seperti itu alurnya," kata Arif, Senin (19/10/2020).

Sebelumnya Chai Changpan, bandar narkoba dengan barang bukti 110 kilogram sabu kabur dari Lapas Kelas I Tangerang dengan menggali lubang sepanjang 30 meter pada 14 September 2020.

Namun belakangan Chai Changpan ditemukan dalam keadaan gantung diri dalam pelariannya di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, Sabtu (17/10/2020) lalu.

Kapolda Metro Jaya beberkan hasil autopsi Cai Changpan

Baca Juga: Coba Rendam Beras Semalaman Sebelum Dimasak, Anda Akan Dapatkan Hasil yang Menakjubkan Tak Disangka-sangka! Silakan Dicoba

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana membeberkan hasil autopsi jenazah Cai Changpan.

Terpidana mati kasus narkoba asal China itu ditemukan tewas tergantung di gudang pembakaran ban di Desa Koleang, Jasingan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).

Setelah ditemukan, jenazah Cai Changpan dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Hasil pemeriksaan bedah terhadap jenazah Cai Changpan ditemukan pada leher terdapat luka lecet tekan yang melingkari leher berjalan dari kiri bawah ke kanan atas," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).

Nana menjelaskan, Cai Changpan bunuh diri menggunakan tali hingga membuatnya mati lemas.

"Jadi penyebab matinya orang adalah akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan napas sehingga mengakibatkan mati lemas," ujar dia.

"Bisa dipastikan yang menggantung adalah betul-betul saudara terpidana mati Cai Changpan," lanjut dia.

Ia pun memastikan tidak ada luka kekerasan lainnya di bagian tubuh Cai Changpan.

Cai Changpan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020 ditemukan dalam kondisi tewas tergantung di gudang pembakaran ban di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).

Nana mengatakan Cai Changpan diduga dalam kondisi terdesak sebelum bunuh diri.

"Dia mungkin merasa terdesak dengan adanya anggota kami tim khusus gabungan ini yang terus menyusuri beberapa lokasi di hutan Tenjo," kata Nana.

"Sehingga yang bersangkutan merasa bahwa tempat dia untuk berlindung sulit, ada kesulitan karena anggota kami terus mobile," tambahnya.

Nana menjelaskan, tim khusus gabungan melakukan pencarian selama sekira satu bulan sejak Cai Changpan kabur.

Sebanyak 291 personel gabungan dikerahkan dalam pencarian pria berusia 53 tahun tersebut.

Cai Changpan kabur dengan cara menggali lubang selebar dua meter dan kedalaman 30 meter selama delapan bulan.

Dalam pelariannya, Cai Changpan dibantu dua oknum petugas lapas yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga Autopsi Selesai, Keluarga Cai Changpan Tak Muncul

Baca Juga: Sempat Divonis Dokter Derita Kanker Stadium 3, Artis Cinta Penelope Sembuh dengan Minum Air Rebusan Ini

Keluarga napi Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan masih belum hadir mengurus jenazah.

Hingga hari ini, Sabtu (24/10/2020) jenazah Cai Changpan masih ada di RS Polri Kramat Jati.

Sejak ditemukan tewas gantung diri di gudang pembakaran ban, Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (17/10/2020).

Hingga autopsi selesai bahkan hasilnya diumumkan langsung oleh Kapola Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, pada Senin (19/10/2020) keluarga Cai Changpan belum juga tampil.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono mengamini belum ada pihak keluarga Changpan yang datang mengurus pengambilan jenazah ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.

"Enggak ada, enggak ada yang datang," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (19/10/2020).

Autopsi atas permintaan penyidik

Arif memastikan proses autopsi jasad napi bandar narkoba terpidana mati dengan barang bukti 110 kilogram sabu itu tidak terhambat.

Sejak tiba di Instalasi Forensik pada Sabtu malam, tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati langsung melakukan autopsi sesuai permintaan penyidik.

"Proses (autopsi) ini saya enggak ada kewajiban menunggu keluarga. Jadi setelah penyidik bilang selesai akan saya serahkan jenazah ke penyidik dulu. Dari penyidik menyerahkan ke keluarga, seperti itu alurnya," ujarnya.

Arif menuturkan pihaknya kini dalam tahap melakukan pemeriksaan lanjutan secara laboratorium guna memastikan waktu kematian Changpan.

Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil jaringan tubuh untuk diuji di labolatorium, sehingga sewaktu-waktu keluarga datang jasad bisa langsung diambil.

"Untuk autopsi sudah selesai, kami tinggal menunggu keputusan dari Polda (Metro Jaya) karena masih dilakukan pemeriksaan lanjutan," tuturnya.

Perihal sebab kematian, Arif menyebut penyidik yang menangani perkara kaburnya Cai Changpan merupakan pihak yang berwenang menentukan.

Hasil autopsi berupa Visum et Repertum (VeR) yang merupakan alat bukti ibarat 'panduan' bagi penyidik dalam mengusut satu perkara.

"Dari VeR itu nanti dikembangkan penyidik, keputusan akhir tetap di penyidik," lanjut Arif.

Autopsi tidak tunggu persetujuan keluarga dan otoritas China

Sejak jenazah tiba di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati pada Sabtu (17/10/2020) pukul 19.22 WIB belum ada pihak keluarga datang.

Hingga penyidik yang menemukan jasad di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor meninggalkan RS Polri Kramat Jati sekira pukul 21.30 WIB keluarga urung datang.

Penyidik Polres Metro Tangerang pergi usai mengurus administrasi dan berbincang dengan Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono.

Bersama Arif dan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati lainnya, penyidik sempat ikut mengecek kondisi jasad Cai Changpan di ruang Instalasi Forensik.

Dikonfirmasi apa proses autopsi jenazah Cai Changpan harus menunggu persetujuan keluarga atau otoritas China karena status warga negaranya ?

Arif mengatakan autopsi bisa dilakukan tanpa menunggu persetujuan keluarga selama ada permintaan dari penyidik yang menangani perkara Cai Changpan.

"Bisa aja langsung, tergantung penyidiknya kan kejadiannya di wilayah hukum kita (Indonesia)," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2020).

Baca Juga: 'Hamas akan Menanggung Konsekuensinya', Lagi-lagi Israel Geram Dapat Serangan dari Jalur Gaza Tapi Musuh Diam Seribu Bahasa

Kasus jalan terus

Napi Lapas Kelas I Tangerang, Cai Changpan sudah meninggal dunia.

Dia memilih mengakhiri hidup diduga karena terdesak selama buron satu bulan lebih.

Tempat persembunyiannya di Hutan Tenjo diobrak-abrik polisi, bahkan pencarian diperluas.

Sampai akhirnya dia bersembunyi di sebuah pabrik pembakaran ban di Jasinga, lalu gantung diri di sana.

Meninggalnya Cai Changpan tak lantas menghentikan penyidikan kasus kaburnya napi gembong narkoba terpidana mati itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa anak buah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Sejumlah jajaran di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diperiksa secara bergilir.

Tidak terkecuali Kalapas Kelas I Tangerang Jumadi dan Kakanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya yang menaungi Lapas Kelas I Tangerang.

"Semua kami sudah panggil, semua (diperiksa) jadi saksi," kata Yusri di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (21/10/2020).

Bakal ada tersangka baru

Meski tidak membeberkan perkembangan penyidikan teranyar.

Dimana sebelumnya ada dua petugas Lapas Kelas I Tangerang jadi tersangka karena membantu Cai Changpan kabur.

Yusri menyatakan ada peluang penambahan tersangka dari oknum jajaran Kemenkumham.

Mengingat proses penyidikan masih berlanjut.

"Masih berjalan, masih berjalan. Kami masih mendalami apakah kemungkinan masih ada (penambahan) tersangka lagi, masih didalami, masih penyidikan," ujarnya.

Baru ada dua tersangka yang bantu beli pompa

Sebelumnya Ditkrimum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka oknum petugas lapas.

Berdasarkan serangkaian penyidikan terbukti keduanya membantu Cai Changpan melarikan diri.

Yakni Wakil Komandan Regu 2 Lapas Kelas I Tangerang dan satu lagi pegawai kesehatan Lapas Kelas I Tangerang, keduanya dijerat pasal 426 KUHP.

Baca Juga: Mau Turunkan Berat Badan dengan Diet Karbo, Begini 9 Tips Melakukannya, Salah Satunya Ketahui Jumlah Karbohidrat dalam Seporsi Makanan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenazah Cai Changpan Sepekan Terbaring di RS Polri Kramat Jati, Belum Ada Keluarga Yang Menjemput

Artikel Terkait