Kepada pihak Kepolisian, keluarga mengaku menerima dan sudah ikhlas atas meninggalnya SB saat ditahan di sel Mapolres Langsa, dan tidak akan menuntut secara hukum.
"Keluarga tidak mau aib anaknya diusut-usut terus dan keluarga sudah cukup malu dengan perbuatan anaknya itu," jelas Kasat Reskrim.
Timpal Arief, selain Polres Langsa yang meminta pembongkaran kuburan SB untuk kepentingan autopsi, berapa pihak seperti Inafis Polda Aceh dan lainnya juga ditolak keluarga.
"Apabila makam dibongkar serta tidak ada mekanisme penyidikan, kami mempertimbangkan hal tersebut. Pada intinya, keluarga memohon agar kubur anaknya tidak dibongkar lagi," ujarnya.
Sementara terkait langkah apa lagi dilakukan ke depan, menurut Kasat Reskrim, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan gelar perkara.
Hal ini dilakukan untuk menentukan sikap, sebelum kasus meninggalnya tersangka dalam sel tahanan ini dihentikan.
Baca Juga: Pria Ini Bunuh 9 Orang Lewat Twitter, 240 Potongan Tulang Ditemukan di Kulkasnya
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR