Menurut dia, seseorang dapat tidak menyadari dirinya sedang ditipu sehingga memberikan kode OTP kepada pelaku.
Padahal, setelah menguasai akun korban, para tersangka mentransfer uang korban ke rekening penampungan.
Argo mengatakan, para tersangka memiliki banyak rekening penampungan.
Rekening penampungan berasal dari warga di sekitar domisili pelaku.
"Hampir satu kampung diminta membuka rekening. Ada timnya yang jadi penunjuk, dia yang jalan, memberikan iming-iming agar masyarakat di sekitarnya membuka rekening, itu yang digunakan rekening penampungan," ujar dia.
Setelah terkumpul, ada tersangka yang berperan mengambil uang dari rekening penampungan.
Ada pula tersangka yang bertugas menyiapkan peralatan teknologi. Adapun pengendali operasi ini adalah tersangka AY.
Uang yang telah ditarik kemudian dibagikan kepada para tersangka. Kapten atau pengendali operasi mendapatkan 40 persen dan sisanya merupakan jatah pelaku lain.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR