"Keputusan Presiden ini mempersulit upaya penyelidikan segala kejahatan kemanusiaan di masa lalu," ujar Koordinator Kampanye Amnesty International Indonesia Novel Matindas.
Novel menyebutkan, Presiden seharusnya mendukung pengusutan pelanggaran HAM masa lalu, bukan justru mengangkat para pelaku menjadi pejabat publik.
Dengan keputusan tersebut, kata dia, Presiden sudah mengambil pilihan yang membuat langkah bangsa Indonesia mengalami kemunduran dalam upaya menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Sekali lagi saya tegaskan, keputusan Presiden membuat upaya penyelidikan kasus HAM menjadi sulit," ucap Novel.
(Achmad Nasrudin Yahya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Persetujuan Jokowi Angkat Eks Tim Mawar sebagai Pejabat yang Menambah Perih Luka Keluarga Korban Penculikan"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR