Intisari-Online.com - Apakah Anda ingin menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)?
Banyak pemuda Indonesia yang ingin menjadi anggota TNO.
Alasannya ada banyak. Karena cita-cita, karena kesukaan, serta hal lainnya.
Jika Anda berhasil menjadi anggota TNI, maka Anda akan mendapat banyak fasilitas.
Selain gaji pokok yang bersifat tetap, anggota TNI juga mendapatkan berbagai macam tunjangan.
Daftar lengkap tunjangan TNI beserta potongannya diatur dalam Parturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 (Permenhan 33/2017) tentang Penghasilan Prajurit TNI.
Berikut daftar 11 tunjangan yang diterima anggota TNI di luar pendapatan dari gaji pokok:
1. Tunjangan suami/istri
Tunjangan suami/istri diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok. Tunjangan ini baru bisa diberikan untuk 1 orang suami/istri dari anggota TNI.
Tunjangan ini mulai diberikan terhitung sejak bulan berikutnya setelah pernikahan prajurit TNI yang dibuktikan dengan surat keterangan untuk mendapatkan tunjangan keluarga dan akta perkawinan.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR