Kedua, masih banyak warga yang enggan memakai masker saat berada di luar rumah.
Hal ini pun membuat pemerintah geram dan memberi hukuman.
Seperti yang dilansir dari thehill.com pada Jumat (18/9/2020), orang-orang yang tertangkap tanpa masker di suatu wilayah di Indonesia dipaksa untuk menggali kuburan bagi korban yang meninggal akibat Covid-19.
Ini dilakukan oleh pejabat lokal di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Di mana mereka memerintahkan tiga pria paruh baya dan lima anak di bawah umur pada 9 September 2020 lalu untuk menggali kuburan untuk para korban Covid-19.
Hal ini dilaporkan oleh CNN pada Kamis (17/9/2020).
Indonesia memiliki peraturan yang mewajibkan setiap warga untuk memakai masker jika mereka berada di luar rumah.
Selain pemakaian masker, mereka juga wajib menjaga jarak sosial.
Pemerintah pusat memang telah memerintahkan pemakaian masker sejak awal pandemi pada Maret 2020.
Tapi mereka mengizinkan otoritas lokal untuk menentukan hukuman bagi mereka yang tidak mematuhi aturan.
Rata-rata beberapa pemerintah daerah menghukum dengan memberikan denda uang.
Ada juga yang mendapatkan hukuman sosial. Seperti membersihkan jalan.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR