Keempat anggota keluarga itu dimakamkan dalam satu liang lahat.
"Permintaan dari keluarga perempuan diminta untuk dimakamkan di sini semua.
"Dimakamkan dalam satu liang dengan empat nisan," kata Ketua RW setempat, Setio Hadi.
Jenazah dimakamkan usai menjalani autopsi di RSUD dr Moewardi Solo.
Kronologi kasus
Kasus bermula ketika warga Dukuh Slemben menemukan suami-istri S dan SH serta dua anak mereka R dan D dalam keadaan tewas bersimbah darah, Jumat (21/8/2020) malam.
Diduga sekeluarga itu sudah meninggal dua hari sebelum ditemukan, karena kondisi mayat sudah membusuk.
Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, polisi menangkap HT (41) yang masih tinggal satu kawasan dengan korban.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR