Intisari-Online.com - Pada bulan Juli 2020 lalu, Departemen Luar Negeri AS mengizinkan Indonesia untuk membeli delapan Boeing V-22 Osprey dengan biaya 2 miliar US Dollar (Rp29,5 triliun).
Harga itu bahkan sudah termasuk suku cadang.
Boeing V-22 Osprey sendiri adalah pesawat terbang militer tiltrotor sayap tinggi dengan kemampuan vertical takeoff and landing dan short takeoff and landing.
Pesawat ini didesain dengan menggabungkan kelebihan fungsionalitas dari helikopter konvensional dengan performa jarak jauh dari pesawat terbang turboprop.
Akan tetapi sebenarnya pemerintah Indonesia tidak menginginkannya dengan cepat.
Namun semua itu berubah karena Pulau Natuna.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR