Advertorial
Intisari-Online.com - Kemarin, Selasa tanggal 18 Agustus 2020 berlangsung acara Pelepasan Container Export Produk Kopi Olahan ke China PT. UCC Victo Oro Prima di Kawasan Industri Bogorindo, Sentul, Jawa Barat.
PT. UCC Victo Oro Prima didirikan pada bulan Desember 2012 dan telah memiliki sertifikasi HALAL, ISO 22000 dan Rain Forest Alliance.
Perusahaan ini merupakan perusahaanroastery kopi dengan standar internasional yang mengembangkan biji kopi local Indonesia dan mancanegara
Acara Pelepasan Ekspor produk kopi pada masa pandemi COVID-19 ini merupakan salah satu bukti bahwa Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor kopi dan produk kopi olahan.
Baca Juga: 11 Bagian Tergeli pada Wanita yang Ingin Disentuh oleh Pasangannya
Dukungan dunia usaha dengan tetap menjalankan kegiatan industri serta penerapan protokol kesehatan secara ketat sangat membantu pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan roda perekonomian di masa yang cukup berat saat ini.
Tidak kalah pentingnya juga dukungan dari Pemerintah agar dunia usaha dapat semakin berkembang.
Dalam hal ini Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian selalu memberikan asistensi dan membinaperusahaan agar dapat terus berkembang.
Kemudian Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean A Bogor telah memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) kepada PTUCC Victo Oro Prima.
Sama halnya dengan peran dari Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional dan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri yang turut memfasilitasi danmembantu agar produk perusahaan dapat dikenal di luar negeri.
Ekspor produk kopi olahan seperti yang dilaksanakan oleh PT. UCC Victo Oro Prima ini harus terus ditingkatkan dan diharapkan dapat memotivasi perusahan kopi lain untuk menjual produknya baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri.
Produk yang diekspor berupa roasted coffee beans dengan tiga varian kopi kintamani blend, kopi java blend kopi dan kopi toraja blend dengan total volume ekspor sebesar 4,82 ton.
Selain untuk menghasilkan devisa, ekspor produk kopi olahan Indonesia juga menjadi barometer eksistensi produk kopi olahan nasional di pasar internasional.
Baca Juga: Inilah Kim Ju-Ae, Anak Ri Sol-Ju dan Kim Jong-Un, Nyaris Tak Ada yang Mengetahuinya
Indonesia adalah negara produsen biji kopi terbesar keempat di dunia setelah Brasil, Vietnam dan Kolombia dengan produksi rata-rata sekitar 773 ribu ton pertahun atau sekitar 8 % dari produksi kopi dunia.
Biji kopi yang diolah di dalam negeri baru sebesar 45% dari produksi nasional.
Saat ini telah terdaftar 31 Indikasi Geografis Kopi di Indonesia yaitu :
Baca Juga: Tanda tanda Hamil 38 Minggu, Kegelisahan dan Kontraksi Makin Sering
1. Kopi Arabika Gayo2. Kopi Arabika Sumatera Simalungun3. Kopi Robusta Lampung4. Kopi Arabika Java Preanger5. Kopi Arabika Java Sindoro-Sumbing6. Kopi Arabika Ijen Raung7. Kopi Arabika Kintamani Bali8. Kopi Arabika Kalosi Enrekang9. Kopi Arabika Toraja10. Kopi Arabika Flores Bajawa11. Kopi Liberika Tungkal Jambi12. Kopi Robusta Semendo13. Kopi Liberica Rangsang Meranti14. Kopi Arabika Sumatera Mandailing 15. Kopi Robusta Temanggung16. Kopi Arabika Flores Manggarai17. Kopi Robusta Pupuan Bali18. Kopi Arabika Sumatera Koerintji19. Kopi Robusta Pinogu20. Kopi Robusta Tambora21. Kopi Robusta Empat Lawang22. Kopi Arabika Sumatera Lintong23. Kopi Arabika Pulo Samosir24. Kopi Arabika Sipirok25. Kopi Robusta Kepahiang26. Kopi Robusta Pasuruan27. Kopi Arabika Baliem Wamena28. Kopi Robusta Sidikalang29. Kopi Arabika Tanah Karo30. Kopi Robusta Java Bogor31. Kopi Robusta Rejang Lebong Bengkulu
Dengan didorong oleh pertumbuhan kelas menengah dan perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia, kinerja industri pengolahan kopi di dalam negeri mengalami peningkatan yang signifikan.
Roastery, cafe dan warung/kedai kopi berkembang pesat baik di kota besar dan di kota kecil.
Indonesia yang tadinya dikenal sebagai produsen kopi perlahan berubah menjadi negara konsumen kopi.
Industri pengolahan kopi nasional tidak hanya menjadi pemain utama di pasar domestik, akan tetapi juga dikenal sebagai pemain global.
Ekspor produk kopi olahan memberikan sumbangan pemasukan devisa pada tahun 2019 mencapai USD 610,89 juta atau meningkat sekitar 5,33% dari tahun 2018.
Ekspor produk kopi olahan didominasi produk kopi olahan berbasis kopi instan, kopi instan, ekstrak, esens dan konsentrat kopi yang tersebar ke negara tujuan eksporutamanya di ASEAN, RRC, dan Uni Emirat Arab.
Nilai impor produk kopi olahan mencapai USD 113,01 Juta atau turun sekitar 29,33% dari tahun 2018.
Negara asal impor terbesar adalah Malaysia, Brazil, India, Vietnam, Italia dan Amerika Serikat.
Dengan kondisi seperti ini, neraca perdagangan produk kopi olahan (ekspor dikurang impor) masih mengalami surplus sebesar USD 497 Juta.
Dengan potensi pasar di dalam negeri dan luar negeri yang masih berkembang, kebijakan pengembangan industri pengolahan kopi antara lain melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia seperti barista, roaster, penguji cita rasa (cupper), peningkatan nilai tambah biji kopi di dalam negeri, dan peningkatan mutu kopi olahan utamanya kopi sangrai (roasted bean) melalui penguasaan teknologi roasting, pengembangan standar produk (SNI) dan standarkompetensi kerja (SKKNI).
Baca Juga: Kisah Anak 16 Tahun Meninggal Setelah Main PUBG Mobile Beberapa Hari Non Stop
Diharapkan di masa depan, Indonesia menjadi eksportir utama produk kopi olahandan gaya hidup kopidi Asia dan dunia.
Pada masa pandemi COVID-19, terkait ekspor dan impor bahan baku kopi, pada periode Jan-Juni 2020 ekspor bahan baku kopi naik 12,27% (secara berat), namun menurun 5,18% (secara nilai).
Sedangkan pada periode yang sama, Impor bahan baku kopi menurun sebesar 45,23% (secara berat) dan 38,07% (secara nilai).
Terkait ekspor dan impor produk kopi olahan, pada periode Jan – Juni 2020, ekspor kopi olahan rata – rata ekspor kopi olahan menurun 14,44% (secara berat) dan 13,09% (secara nilai).
Sedangkan pada periode yang sama rata – rata Impor kopi olahan menurun 16,50% (secara berat) dan 23,23% (secara nilai).
Baca Juga: Pernah Pakai Kaus Kaki Basah Saat Tidur? Manfaatnya Menakjubkan, 3 Penyakit Ini Bisa Sembuh
Pada masa pandemi ini (periode Januari s.d Juni 2020), neraca perdagangan produk kopi olahan (ekspor dikurang impor) juga masih mengalami surplus sebesar USD 211,05 Juta.
Kebijakan Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Nasional antara lain :
a. Industri pengolahan kopi masuk dalam industri pangan dan prioritas untuk dikembangkan (PP No.14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035)pada 5 tahun kedua (2020-2024).
b. Pemberian fasilitas pajak penghasilan (PP No.78 Tahun 2019) untuk investasi baru (KBLI 10761) di beberapa daerah di luar Jawa
c. Harmonisasi tarif bea masuk (MFN) produk kopi olahan (kopi sangrai, kopi bubuk, kopi instan, kopi mix) dari 5% menjadi 20% melalui Peraturan Menteri Keuangan No.132 Tahun 2015.
Baca Juga: Inilah Gaming House Peserta Mobile Legends Professional League S6, Mirip Kos-kosan?
Harmonisasi tarif ini dimaksudkan untuk memberikan iklim berusaha yang kondusif bagi industri pengolahan kopi di dalam negeri.
d. Pemberlakuan SNI 2983:2014 Kopi Instan Secara Wajib
Strategi pengembangan industri pengolahan kopi nasional melalui pendekatan:
a. Peningkatan nilai tambah industri pengolahan kopi dalam negeri
b. Peningkatan mutu produk kopi (olahan)
c. Perluasan pasar produk kopi (olahan) di dalam negeri dan luar negeri
d. Peningkatan iklim usaha yang kondusif
e. Peningkatan Sumber Daya Manusia
(*)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari