Setelah ditangkap, Gilang menjalani rapid test di RSUD Kapuas pada Jumat pagi. Hasilnya non reaktif.
Setelah itu, Gilang diterbangkan ke Surabaya.
"Tadi pagi diterbangkan ke Surabaya."
"Pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif Risky yang memimpin langsung operasi penangkapan Gilang, sebagaimana dikutip dari kompas.com.
Kini, Gilang diperiksa intensif di Polrestabes Surabaya.
Sejauh ini, sudah ada tiga laporan yang diterima Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim tentang pelecahan seksual fetish kain jarik.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan korban terkait laporan tersebut.
Polisi juga telah menggeledah indekos G dan menyita sejumlah barang pribadi terduga pelaku.
2. Mengidap kelainan sejak kecil
Menurut keterangan polisi, Gilang mengidap kelainan seksual sejak kecil.
Kapolrestabes Kapuas, AKBP Manang Soebeti mengatakan, fakta itu diperoleh dari pengakuan Gilang saat ditanya oleh polisi.
"Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," ucap Manang dikutip dari Tribun Jatim, Jumat (8/8/2020).
Sejak kuliah, lanjut Manang, G mulai melakukan aksinya memperdaya atau mengarahkan teman-temannya membungkus diri sejak kuliah.
"Orangtuanya juga tahu perilakunya sejak kuliah," ucap Manang.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR