"Penerbangan ini berbahaya bagi pesawat maupun mereka yang menaikinya. Apalagi dilakukan secara ilegal dan tanpa izin," jelas polisi.
Adapun si pilot, yang dilaporkan berkewarganegaraan Australia, menyerahkan dirinya pada 28 Juli, dan menerima dakwaan soal imigrasi.
(Ardi Priyatno Utomo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesawat Jatuh di Papua Nugini, Ternyata Bawa Kokain Senilai Rp 1 Triliun".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR