Advertorial
Niatnya Jadi Anak Berbakti Ringankan Utang Ayahnya, 3 Siswa di Kalimantan Beraksi Rampok Toko Emas, Bukan Lunas Utangnya Masalahya Malah Tambah Runyam
Intisari-Online.com - Bukannya membantu melunasi hutang ayahnya, siswa SMA ini justru menambah rumit masalah.
Sebab, mereka berniat membantu dengan menempuh jalan yang salah.
Sebanyak tiga siswa SMA yang diduga terlibat aksi perampokan sebuah toko emas di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengaku dijanjikan uang Rp 50 juta oleh pelaku bernama Muhammad Rizki Yahya (22).
Naas, janji tersebut buyar setelah aksi perampokan di Pasar Tangga Arung pada Kamis (30/7/2020) pagi gagal.
Tak hanya itu, dua dari tiga remaja itu justru ditinggal Rizki di tengah jalan saat dikejar polisi. Keduanya pun tertangkap polisi.
"Tiga pelaku masih usia 16 tahun ini disuruh Muhammad Rizki Yahya (22) yang merupakan otak dari perampok itu yang kini masih dalam pengejaran polisi. Dia berhasil kabur setelah dikejar polisi," ungkap Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Andrias Susanto Nugroho saat memberi keterangan pers di Mapolres Kutai Kartanegara, Jumat (31/7/2020).
Terekam CCTV
Aksi perampokan komplotan Rizki tersebut terekam CCTV.
Saat itu, ketiga pelaku tampak merangsek masuk dan melompati etalase di saat pemilik toko membuka toko sekitar pukul 8.30 Wita.
Sementara itu, Rizki menunggu di dalam mobil Brio merah yang terparkir tak jauh dari lokasi toko.
"Saat (pelaku) beraksi pemilik toko sempat teriak, warga berdatangan. Panik, tiga pelaku ini kabur tanpa membawa apa-apa. Satu orang berhasil ditangkap warga," ujar Andrias.
Setelah itu, dua pelaku kabur menuju ke mobil Brio merah lalu kabur menggunakan mobil tersebut menuju ke arah Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Dari rekaman tersebut, ketiga remaja itu membawa airsoft gun dan senjata tajam saat beraksi.
Lalu, untuk menutupi jejak, mereka menutupi wajah dengan kain hitam dan menggunakan sarung tangan.
Mereka juga menggunakan dua sepeda yang sudah di "preteli" untuk agar tidak terlacak.
Diturunkan di tengah jalan
Setelah menerima informasi tersebut, Tim Aligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara kemudian berkoordinasi dengan polres lain di wilayah Polda Kaltim.
Mobil Brio merah yang digunakan komplotan perampok terlacak di wilayah Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Tak disangka, Rizki menurunkan dua siswa SMA dan kabur sendirian menggunakan mobil tersebut.
"Petugas menangkap dua SMA itu di wilayah tersebut," jelas dia.
Sementara itu, polisi telah mengantongi identitas Rizki dan akan terus memburunya.
"Kami minta saudara Rizki segera menyerahkan diri karena kami akan mengejar terus," tegas dia.
Sementara itu, ketiga pelaku dikenakan Pasal 265 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 2 UU Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Seorang remaja 16 tahun di Kutai Kartanegara bersedia saat disuruh merampok sebuah toko emas karena dijanjikan uang Rp 50 juta oleh seseorang yang bernama Muhammad Rizki Yahya (21).
Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membayar utang Rp 100 juta sang ayah yang dipenjara karena narkoba.
“Bapak saya tahanan di Lapas Samarinda kasus narkoba, dia punya utang Rp 100 juta sama orang,” kata dia saat ditemui di Mapolres Kutai Kartanegara, Jumat (31/7/2020).
Remaja tersebut merampok toko emas bersama dua remaja lain yang sama-sama berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMA.
Awalnya mereka bertiga tak saling kenal. Rizki lah yang menghubungi mereka bertiga secara terpisah.
Sementara salah satu pelaku lainnya mengaku ikut merampok toko emas agar bisa membeli ponsel baru.
Ia mengaku selama ini saat belajar dari rumah, ia menggunakan ponsel milik orangtuanya.
"Uang itu mau beli hape buat belajar online . Saya enggak punya hape, belajarnya pinjam hape orangtua," ujar remaja 16 tahun itu.
Sementara satu pelaku lainnya memilih diam saat ditanya alasan ia ikut merampok toko emas di Pasar Tangga Arung, Tenggarong pada Kamis (30/7/20020).
Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Dijanjikan Rp 50 Juta, Tiga Siswa SMA Nekat Jadi Perampok Toko Emas"