Pada hari Senin, Duterte mendesak untuk menerapkan kembali hukuman mati melalui suntikan untuk kejahatan narkoba.
Komentar itu adalah bagian dari pidato tahunan kenegaraan yang ke lima kalinya.
Baca Juga: Akankah Israel 'Mempertahankan Gelarnya' dan Tetap Menjadi Militer yang Buas tanpa Senjata Nuklir?
Duterte mendesak Kongres untuk mengesahkan RUU itu "untuk mencegah kriminalitas di negara ini."
"Saya mengulangi pengesahan undang-undang yang menerapkan kembali hukuman mati dengan suntikan mematikan untuk kejahatan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Berbahaya (Narkoba) 2002," kata mantan walikota Davao City yang berusia 75 tahun itu dikutip dari Arab News.
Source | : | kontan |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR