Mereka mengatakan langkah AS tersebut dapat meregangkan konsep keamanan nasional, menyalahgunakan kontrol ekspor, melanggar norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional, dan mengganggu urusan dalam negeri China.
Beberapa perusahaan masuk dalam ke daftar hitam adalah KTK Group Co, Tanyuan Technology Co, Esquel Textile Co, dan lain-lain.
Pada April, Esquel membantah menggunakan tenaga kerja paksa dari etnik Uighur dan minoritas lain dari Xinjiang.
Pada 1 Mei, Dinas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS memasukan Hetian Haolin Hair Accessories Co ke dalam daftar hitam.
CBP menyetop impor produk rambut perusahaan tersebut karena mereka menemukan bukti perusahaan tersebut menerapkan kerja paksa.
Pada 1 Juli, CBP menangmankan hampir 13 ton produk rambut dengan lebih dari 800.000 dollar AS atau setara Rp 11,8 miliar yang berasal dari Xinjiang.
Senator AS dari Partai Republik, Josh Hawley, mengatakan dia akan mengajukan undang-undang yang akan menghukum perusahaan di AS yang menerapkan kerja paksa dalam rantai pasokan mereka.
Danur Lambang Pristiandaru
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lagi, AS Blacklist 11 Perusahaan China karena Kerja Paksa Uighur"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR