7. Tyas Mirasih
Nama Tyas Mirasih yang disebut-sebut masuk dalam daftar prostitusi online pada tahun 2015.
Tak tanggung-tanggung bayaran sekali melayani diduga hingga mencapai Rp 25 juta.
Nama Tyas terbongkar dari pengakuan mucikari berinisial RA.
Namun, Tyas langsung membantah pernyataan tersebut. Terbukti, dia tak pernah menjadi saksi dalam kasus praktik prostitusi online yang heboh tahun itu.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR