Intisari-Online.com - Seorang warga negara asing bernama Francois Abello Camille (65) ditangkap pihak kepolisian Indonesia.
Dilansir dari dailymail.co.uk pada Jumat (10/7/2020), polisi menangkap Francois Abello Camille bulan lalu di sebuah hotel di Jakarta.
Saat penangkapan, polisi juga menemukan dua gadis di bawah umur di kamarnya.
Francois Abello Camille dituduh menganiaya lebih dari 300 anak-anak dan memukuli mereka yang menolak berhubungan seks dengannya.
Tak hanya itu, Francois juga dilaporkan memfilmkan atau memvideokan hubungan seksnya dengan anak-anak di bawah umur tersebut.
Penyelidik mengatakan mereka menemukan video di laptop Camille yang menunjukkan dia melakukan tindakan seks ilegal pada ratusan anak berusia antara 10 dan 17 tahun.
Karena kasus ini, Francois Abello Camille terbukti bersalah atas berbagai tuduhan.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR