Sebelumnya, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mewakili seluruh pengusaha bioskop di Indonesia sepakat untuk membuka kembali operasional bioskop pada 29 Juli 2020.
Kesepakatan itu diambil berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020.
Windhu mengatakan, pemerintah seharusnya mengkaji ulang keputusan itu dan menunda operasional bioskop.
Baca Juga: 11 Bagian Tergeli pada Wanita yang Selama Ini Menjadi Rahasia
Sebab, minimnya ventilator di ruang bioskop dapat memperbesar potensi penularan dan munculnya klaster baru.
"Itu sangat berisiko tinggi untuk terjadinya klaster-klaster penularan penonton bioskop," jelas dia.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR