Advertorial
Intisari-Online.com -Vladimir Putin kembali terpilih menjadi presiden Rusia dan tampaknya bakal jadi presiden Rusia seumur hidup.
Putin mendapatkan kemenangan dalam referendum yang mengizinkan dirinya berkuasa selama 16 tahun mendatang.
Putin pun telah menandatangani Perintah Eksekutif amendemen Konstitusi Rusia yang mengizinkan dirinya berkuasa sampai 2036.
Vladimir Putin yang kini berusia 67 tahun itu menuliskan namanya dalam Perintah Eksekutif pada Jumat (3/7/2020) yang akan mulai diterapkan pada Sabtu (4/7/2020).
Baca Juga: Begini Cara Pakai Daun Salam untuk Penggunaan di Dapur dan Khasiatnya
Penandatanganan itu dilakukan setelah kemenangannya dalam referendum dengan perolehan suara sebanyak 78%. Meskipun ada banyak tuduhan yang mengatakan bahwan pemilihan itu curang.
Dengan penandatanganan tersebut, artinya Vladimir Putin menjadi pemimpin terlama di era modern.
Vladimir Putin sudah menjadi Perdana Menteri Rusia sejak tahun 1999. Lalu tahun 2000, Vladimir Putin menjadi Presiden Rusia, hingga saat ini.
Sergey Shpilkin, seorang peneliti pemilu independen terkemuka di Rusia memperkirakan bahwa sebanyak 20 juta surat suara pada pemilu yang dilaksanakan Rabu kemarin (1/7/2020) dipalsukan demi kemenangan Vladimir Putin.
Selama pemilu kepresidenan terakhir, dia memperkirakan sebanyak 10 juta pemilih adalah palsu.
"Amendemen Konstitusi mulai berlaku. Amendemen ini berlaku tanpa melebih-lebihkannya atas kehendak rakyat," kata Vladimir Putin sebagaimana dilansir Daily Mail setelah dia menandatangani Perintah Eksekutif.
"Kita telah melakukan keputusan ini bersama, sebagai sebuah negara," ujar Vladimir Putin. Tak hanya memperpanjang 'cengkraman' Vladimir Putin di Rusia, perubahan Konstitusi itu juga akan melarang pernikahan sesama jenis dengan landasan 'iman kepada Tuhan adalah nilai inti' dalam masyarakat Rusia.
Konstitusi baru akan menekankan pada pentingnya UU Rusia di atas UU Internasional.
Vladimir Putin mengusulkan perubahan Konstitusi sejak Januari dan bersikeras merasa layak untuk menjabat lagi serta meminta pemilu terkait hal tersebut.
Pemungutan suara tidak diwajibkan secara hukum karena perubahan telah disetujui oleh Parlemen dan dicap oleh Mahkamah Konstitusi Negara.
Pemilihan yang sebelumnya dijadwalkan pada 22 April lalu terpaksa ditunda karena wabah virus corona.
Selama proses pemilu terjadi pada Rabu kemarin (1/7/2020), banyak laporan kecurangan terjadi seperti para pemilih dipaksa dan peraturan lain yang tidak sesuai prosedur serta pemalsuan suara.
Analisis menunjukkan beberapa kawasan melaporkan tingkat partisipasi mendekati 100%.
Baca Juga: Luar Biasa, Kunyit dan Madu Ternyata Bisa Sembuhkan Kelenjar Getah Bening Bengkak, Simak Caranya
Semakin tinggi jumlah pemilih, semakin besar kemungkinan amendemen Konstitusi disetujui.
Hal itu menunjukkan adanya 'dugaan' bahwa surat suara 'ya' yang mendukung perubahan Konstitusi dimasukkan ke dalam kotak suara.
Pihak Kremlin telah membantah bahwa hasil pemungutan suara merupakan pemalsuan.
Ketua Komisi Pusat Pemilu, Ella Pamfilova menolak klaim ini pada Jumat, mengatakan bahwa hasil dari pemilu otentik dan legitimasi mereka tidak bisa dibantah.
"Hasil pemungutan suara dilakukan dengan transparansi tinggi," ujar Pamfilova.
Vyacheslav Volodin, Juru bicara Negara Bagian Duma mengatakan pada Jumat kemarin bahwa anggota parlemen rendah Rusia akan mulai bekerja pada RUU yang menerapkan amendemen sesegera mungkin tanpa mengambil tradisi liburan musim panas mereka.
(Miranti Kencana Wirawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi Pimpin Rusia sampai 2036, Putin Tandatangani Perintah Eksekutif"