Sejumlah pihak bahkan menganggap, jumlah kematian sesungguhnya lebih besar dibandingkan angka yang dilaporkan oleh pemerintah.
Rasio kematian di Indonesia (5,6 persen) di atas rata-rata rasio kematian negara-negara lain di Asia Tenggara di kisaran 2,7 persen.
Epidemiolog yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Rumah Sakit UNS Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, sebagian besar kasus kematian di Indonesia karena adanya penyakit penyerta atau komorbid pada pasien Covid-19.
Hal itu didasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada Rabu (3/6/2020).
Berdasarkan data itu, menurut Tonang, angka kematian dengan komorbid (penyakit penyerta) tunggal sebanyak 26,34 persen.
Sementara, pasien meninggal dengan komorbid ganda mencapai lebih dari 50 persen.
Dia juga menyebut adanya pasien yang meninggal murni karena Covid-19 sebanyak 7,31 persen.
"Disampaikan bahwa angka kematian dengan kelompok tanpa komorbid itu jumlah meninggal proporsinya 7,31 persen."
"Untuk kelompok dengan komorbid tunggal itu angkanya 26,34 persen."
"Sementara dengan komorbid ganda, lebih dari satu penyakit itu 50 persenan," kata Tonang, saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (12/6/2020).
Meski memiliki kasus kematian tanpa penyakit penyerta, Tonang mengatakan, angka itu lebih rendah dibandingkan laporan beberapa negara yang mencapai 20 persen.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR