Intisari-online.com - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Tindakan itu diambil Bupati Barito Kuala Noormiliyani setelah tahu tidak ditanggungnya biaya pengobatan seorang balita yang mengalami bocor.
"BPJS seperti tidak ada rasa kemanusiaan, saya sendiri menangis melihat apa yang diderita bocah dengan bawaan penyakit jantung bocor.
"Mengapa mereka seakan tidak iba?" jelas Noormiliyani dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2020).
Pemutusan kerja sama itu, diklaim Noormiliyani, tidak menyalahi aturan.
Menurut dia, pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dimungkinkan dalam aturan otonomi daerah.
Dia juga merasa keputusannya mendapat dukungan dari masyarakat di Barito Kuala.
Terkait penolakan balita yang mengalami kebocoran jantung, Kepala BPJS Kesehatan Barito Kuala Rabiatul mengatakan, hal itu terjadi karena pasien itu belum terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan dari pemerintah.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR