Advertorial
Intisari-Online.com - Dalam beberapa hari ini, ada banyak berita mengenai keluarga mengambil paksa jenazah pasien yang masih berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
Beberapa terjadi di Makasar,Sulawesi Selatan.
Bahkansudah ada 7 kejadian pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit.
Beberapa rumah sakit yang menjadi tempat pengambilan paksa jenazah terjadi di RS Labuang Baji dan RS Stella Maris, Makassar.
Misalnya di RS Stella Maris, Makasar.
Di mana ada ratusan orang memaksa mengambil jenazah PDP Covid-19 dengan menggunakan tandu yang tertutup kain.
Bahkan, aparat gabungan dari TNI dan Polri yang sempat menghalau ratusan massa tersebut kewalahan.
Tak hanya di Makassar, di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur, puluhan orang pun memaksa membawa jenazah PDP Covid-19.
Aksi ini bahkan terekam kamera CCTV.
Terlihatpuluhan warga memaksa petugas medis untuk membuka satu ruangan yang di dalamnya terdapat jenazah PDP Covid-19.
Sementara itu, aksi ambil paksa jenazah positif Covid-19 juga terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Diketahui, aksi tersebut dilakukan oleh warga Pegirian, Kecamatan Semampir.
Dalam video yang beredar, keluarga tersebut nekat membawa pulang jenazah beserta ranjang pasien diduga milik rumah sakit.
Kebanyakankeluarga pasien mengakui, alasan mengambil paksa jenazah lantaran mereka tidak setuju pasien tersebut dimakamkan sesuai protokol kesehatan di masa pandemi ini.
Tapi jelas saja apa yang dilakukan warga jelas melanggar protokol kesehatan penanganan jenazah pasien positif Covid-19 atau yangterindikasi Covid-19.
Dan hal ini membuat salah seorang dokter berkomentar.
Dilansir dari tribunnews.com pada Rabu (10/6/2020), dr Erlang Samoedro SpP, dokter spesialis paru dari Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Jakarta Timur, menjelaskan ada beberapa bahaya pengambilan paksa jenazah yang terindikasi Covid-19.
Menurut dr Erlang, jika hal tersebut dilakukan, maka satu keluarga yang menyentuh pasien bisa terjangkit virus corona.
Sebab, penyakit yang tengah dihadapi oleh seluruh dunia ini merupakan penyakit yang mudah menular.
Terlebih, petugas medis yangmemakaialat pelindung medis (APD) secara lengkap menjadi bukti seberapa bahaya virus corona.
"Itu bahaya, nanti sekeluarga bisa terkena virus corona semua jika memaksa untuk mengambil."
"Itulah alasan mengapa kita petugas medis memakai hazmat, APD segala macam."
"Karena virus corona itu penyakit infeksi yang menular," terangnya kepadaTribunnews, Selasa (9/6/2020).
dr Erlang juga menyampaikan, jika pemakaman pasien yang terindikasi vius corona tidak dilakukan sesuai protokol kesehatan, maka bisa menularkan virus kepada sekitarnya.
Misalnya kepada keluarga, petugas yang memakamkan, dan kepada tamu-tamu yang menghadiri pemakaman.
"Jadi, ada bahaya kalau itupasien tersebut sampai diambil, lalu diselenggarakan pemakaman tidak sesuai tata cara Covid-19."
"Maka bisa menularkan ke sekitarnya," jelas dr Erlang.
Ini juga berlaku bagijenazah yang masih berstatus PDP (pasien dalam pengawasan).
Meski pasien masih berstatus PDP Covid-19, masyarakat pun seharusnya tetap waspada..
Sebab, jika warga yang mengambil paksa jenazah PDP dan sampai menyentuhnya, orang tersebut bisa menjadi orang yang paling rentan terpapar virus
Alasannya, pasien yang terindikasi corona bisa saja memiliki 'cairan' yang mengandung virus dan bisa menularkannya kepada orang lain.
"Kalau dia masih PDP itu kan masih dicurigai ada virus di tubuhnya, lalu kalau dia meninggal cairan di tubuhnya itu bisa menjadi virus."
"Itu yang menjadi bahaya karena bisa menularkan kepada yang lain," paparnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Inza Maliana)
(Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul "Dokter Spesialis Ini Ungkap Betapa Bahayanya Aksi Ambil Paksa Jenazah Corona")