Intisari-Online.com - Nama Ferdian Paleka beberapa waktu lalu sempat heboh menjadi perbincangan menyusul video prank sampah yang dibuatnya.
Setelah mendapat kecaman, Ferdian Paleka akhirnya ditangkap pada bulan Mei lalu.
Kini, sekitar sebulan setelah penangkapan, Ferdian Paleka dan dua rekannya dibebaskan.
YouTuber Ferdian Paleka dan dua rekannya, M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah Achyar (20), akhirnya bebas setelah korban prank sembako isi sampah mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/6/2020).
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, pelapor mencabut laporannya pekan lalu.
Namun, Galih enggan untuk menjelaskan lebih detail terkait alasan korban mencabut laporannya.
"Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," ucap Galih.
Keluarga Ferdian minta maaf ke korban Rohman Hidayat, pengacara Ferdian Paleka dan rekannya, menjelaskan, keluarga tersangka mencoba segala cara untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan kekeluargaan.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR