Salah satu dari mereka kini telah dibebaskan setelah hakim memutuskan tidak ada bukti niat intimidasi.
Hakim mengatakan bahwa apa fantasi itu dilakukan tanpa naskah.
Sehingga parang dan pisau merupakan inisiatif yang dijadikan sebagai bagian fantasi itu.
Pengacara pria itu mengatakan itu adalah perjanjian komersial dan bahwa mereka tidak memasuki rumah untuk alasan intimidasi atau kejahatan.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR