Advertorial

Dibayar Rp 49 Juta untuk 'Fantasi Liar,' 2 Orang Ini Salah Masuk Kamar Padahal Sudah Bawa Parang Sebagai Properti 'Bermain,' Begini Nasib yang Dilalaminya Kemudian

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Intisari-Online.com - Setiap orang pasti punya fantasi seksual tersendiri.

Bahkan cara mewujudkan fantasi itu juga beragam.

Salah satunya adalah yang baru-baru ini terjadi, meski ada kekeliruan.

Dua pria yang disewa dengan uang senilai Rp 49 juta untuk melakukan fantasi seks telah salah masuk kamar.

Baca Juga: 70 Tahun Menyamar Sebagai Orang Biasa dan Sembunyikan Rahasianya pada Anak Istri, Keluarganya Kaget Begitu Tahu Identitas Asli Kakek 91 Tahun Ini Bukan Orang Sembarangan

Dilansir dari Independent, Sabtu (30/5/2020), mereka saat masuk kamar segera mengikat targetnya dan hanya menyisakan celana dalam yang melekat.

Mereka lalu membelainya dengan sapu.

Padahal, orang yang menyewa mereka sudah pindah rumah.

Lebih lanjut, 2 orang ini berarti telah keliru mendobrak masuk ke kamar di jalan yang sama dengan alamat aslinya pada Juli tahun lalu.

Baca Juga: Mengaku Sudah Tak Nafsu dengan Suaminya, Wanita Asal Jambi Ini Nekat Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Kepergok Saat Akan Berhubungan Badan, Kisahnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Ketika mereka tiba, mereka memanggil nama klien mereka dan penduduk menyalakan lampu.

Mereka berdiri di atas tempat tidur sambil memegang parang.

Namun, saat mengetahui bahwa mereka salah orang, mereka segera maaf dengan sopan, menjabat tangan dan pergi.

Tapi 'korban' lalu memanggil polisi.

Baca Juga: Aplikasi Populer yang Sudah Diunduh 100 Juta Orang di Playstore Ini Ternyata Bahaya dan Bisa Membobol Rekening Anda, Segera Uninstal Jika Ada di Ponsel Anda

Ketika mereka akhirnya tiba di alamat yang benar, klien yang sebenarnya melihat pisau besar di salah satu celana mereka.

Dia pun menyuruhnya meninggalkannya saja di dalam mobil.

Dia awalnya sedang memasak telur, bacon, dan mie sebelum polisi muncul.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Tidak Fokus Saja pada Covid-19, Ternyata Penyakit Berbahaya Ini Memiliki Penderita yang Cukup Tinggi di Indonesia

Salah satu dari mereka kini telah dibebaskan setelah hakim memutuskan tidak ada bukti niat intimidasi.

Hakim mengatakan bahwa apa fantasi itu dilakukan tanpa naskah.

Sehingga parang dan pisau merupakan inisiatif yang dijadikan sebagai bagian fantasi itu.

Pengacara pria itu mengatakan itu adalah perjanjian komersial dan bahwa mereka tidak memasuki rumah untuk alasan intimidasi atau kejahatan.

Baca Juga: 46 Tahun Mendekam di Penjara, Penjahat Paling Berbahaya di Inggris Ini Tulis Surat Permintaan Terakhir, Isinya Sungguh Mengerikan Minta Otaknya Dijadikan Seperti Ini

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari

Artikel Terkait